Catatan Kritis Amphuri soal Wacana 'War Tiket' Jemaah Haji Indonesia

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Haji dan Umrah Indonesia (Kemenhaj) sedang mengkaji usulan 'War Tiket' sebagai cara mengatasi persoalan antrean perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah di Arab Saudi, yang sudah mencapai hingga puluhan tahun.

Merespons hal tersebut, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) memberikan catatan kritis terhadap pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menyatakan Amphuri pada prinsipnya mendukung ikhtiar meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, pemerintah sebagai regulator perlu berupaya mencari terobosan tentu merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi umat muslim di Indonesia.

"Namun demikian, setiap kebijakan publik, apalagi yang menyangkut ibadah dan jutaan masyarakat, perlu dikaji secara mendalam agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan umat," ucap Zaky dalam keterangannya, Senin (13/4).

Zaky menyertakan sejumlah catatan kritis pihaknya atas wacana 'War Tiket' haji tersebut.

Pertama, pihaknya menyoroti potensi hilangnya rasa keadilan karena ada jutaan calon jemaah yang telah menunggu selama puluhan tahun.

Kedua, pihaknya berpendapat calon jemaah yang kurang mampu akan sulit bersaing serta potensi kenaikan harga paket haji reguler tanpa subsidi dari nilai manfaat antrean Haji berpotensi di kisaran Rp90-100 juta atau lebih.

Lalu, Zaky juga berpendapat jika wacana ini diterapkan juga akan berimplikasi terhadap dana haji. Ia menyebut jika antrean dihapus, konsekuensinya sistem setoran awal yang selama ini diterapkan juga akan hilang.

Lalu dana haji yang dikelola di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga harus dipertanyakan apakah akan dikembalikan atau seperti apa.

Saran solusi

Zaky juga memberikan sejumlah catatan solusi pihaknya jika pemerintah tetap ingin menerapkan wacana 'war tiket' haji tersebut.

Pertama, pihaknya mengajukan alternatif bagi war ticket ini dengan memanfaatkan sisa kuota tahunan. Zaky menyebut sekitar seribu hingga 3 ribu kuota tahunan tidak terpakai karena beberapa alasannya, misalnya calon jemaah wafat atau sakit sehingga tak dapat ke Tanah Suci.

"Kuota ini bisa dijadikan pilot project 'war tiket' haji, dikelola secara transparan dan akuntabel," ucap dia.

Lalu skema kedua adalah dengan menggunakan kuota tambahan. Ia menyebut jika RI mendapatkan kuota tambahan, maka program ini dinilai bisa diterapkan tanpa mengganggu antrean yang ada.

Ia menyebut skema ini telah diterapkan salah satunya di Turki yang memiliki skema program antrean dan program alternatif (lewat undian).

Terakhir, Zaky juga mengajukan skema sistem ganda yakni, haji reguler yang tetap menggunakan antrean dan berbasis keadilan sosial dan haji reguler non-antrean yang berlandaskan kemampuan (tanpa subsidi).

"Dengan syarat: tidak mengganggu hak jemaah existing, tetap dalam koridor regulasi nasional," ujarnya.

Tiga prinsip utama ijtihad pengelolaan haji

Zaky mengaku pihaknya meyakini wacana tersebut merupakan ijtihad kebijakan dari pemerintah dalam menyempurnakan sistem haji RI. Ia menyebut pengelolaan haji kompleks, sehingga membutuhkan ruang inovasi.

Namun, ia menekankan bahwa ijtihad itu harus memenuhi tiga prinsip utama yakni, prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan umat secara luas.

"Sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, poin poinnya: negara berkewajiban menjamin pelayanan, pembinaan, kemandirian dan mewujudkan peradaban dan keadaban Ibadah Haji dan Ibadah Umrah dengan melakukan internalisasi nilai syariat yang tertib dan berkeadilan," ujarnya.

Wacana 'War ticket' dalam penerapan haji belakangan mencuat. Kemenhaj tengah mengkaji usulan itu guna mengatasi persoalan antrean haji yang berlangsung selama puluhan tahun.

Dalam skema 'war ticket' pemerintah nantinya akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan membuka pendaftaran di tanggal tertentu. Siapa pun yang siap secara finansial dan fisik bisa langsung mendaftar dan berangkat di tahun yang sama.

"Semacam war ticket. Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu sah-sah saja untuk dipikirkan," kata Irfan pada Rabu (8/4), dikutip Detik.

Irfan menyampaikan pernyataan itu saat rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M di Asrama Haji Grand El Hajj atau Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (8/4).

Lebih lanjut, Irfan mengatakan ide itu berangkat dari pemikiran progresif di internal Kementerian, termasuk Wakil Menteri Haji dan Umrah. Tujuannya untuk mencari solusi agar calon jemaah tak perlu lama menunggu berangkat haji.

Menurutnya, wacana ini sejalan dengan ambisi Presiden Prabowo Subianto yang mengubah penyelenggaraan haji di era Kabinet Merah Putih.

Dia mengatakan pemerintah berkomitmen meringkas masa tunggu haji yang selama ini jadi tantangan berat bagi umat Muslim di Indonesia. Upaya ini ternyata membuahkan hasil.

(mnf/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |