CNN Indonesia
Jumat, 19 Des 2025 09:28 WIB
Ilustrasi, Penangkapan kasus pencurian data berkedok aplikasi mata elang. (iStockphoto/SimonSkafar)
Surabaya, CNN Indonesia --
Empat orang yang diduga terlibat dalam aplikasi pencurian data berkedok debt collector mata elang (matel) ditangkap di Gresik, Jawa Timur. Aplikasi tersebut bisa diunduh di ponsel dengan nama 'Gomatel-Data R4 Telat Bayar'.
Satreskrim Polres Gresik menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam operasional aplikasi matel. Dua ditangkap di sebuah warung kopi, satu dipanggil, dan satu diamankan rumahnya di Tuban.
"Semua diamankan kemarin dua atas nama F dan D di warung kopi di Manyar (Gresik), satu orang atas nama R di hubungi penyidik dan datang ke Polres, serta satu orang atas nama K sebagai IT nya diamankan di Tuban di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Kamis (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya menyampaikan pihaknya masih memeriksa keempat orang tersebut untuk mengumpulkan bukti pidana dari operasional aplikasi matel itu. Saat ini status mereka masih saksi.
"Saat ini empat orang saksi masih dalam proses pemeriksaan. Selama 1x24 jam kami upayakan secara maksimal untuk memperoleh bukti-bukti dalam peristiwa pidana terkait aplikasi Mata Elang ini," ucapnya.
Arya mengatakan, dari pemeriksaan sementara, aplikasi matel tersebut telah melanggar penyalahgunaan data pribadi secara ilegal. Pihaknya pun akan segera menyelesaikan pemeriksaan untuk menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka.
"Hingga saat ini, kami sudah menemukan peristiwa pidana berupa penyalahgunaan data pribadi seseorang yang diperoleh secara melawan hukum dan digunakan dengan maksud menguntungkan pribadi atau merugikan orang lain. Apabila pengumpulan bukti-bukti sudah rampung, maka kami akan segera menetapkan tersangka dalam peristiwa pidana ini," pungkasnya.
(frd/dal)

3 hours ago
1














































