Fakta WNI Nakal yang Bikin Gengster di Taiwan hingga Jepang

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) sempat membuat heboh gara-gara kelakuan mereka di negara asing, mulai dari membentuk geng kriminal hingga bertengkar antar kelompok pencak silat.

Peristiwa ini terjadi di Taiwan dan Jepang. Karena kenakalan ini, sejumlah WNI akhirnya ditangkap dan dihukum penjara oleh otoritas setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta WNI 'nakal' di Taiwan dan Jepang:

Bikin gangster di Jepang

Sekelompok WNI pernah membuat heboh publik karena membawa senjata tajam di jalanan Osaka, Jepang.

Aksi itu viral di media sosial pada September 2024 lalu setelah beberapa foto dan video memperlihatkan mereka bergerombol dan bersenjata di antara warga setempat yang lalu lalang.

Dalam foto dan video, para WNI yang menamakan diri sebagai anggota kelompok "pemulihan harga diri Jepang" atau PHD Jepang ini terlihat berkeliling wilayah Osaka dan Tokyo sambil mengibarkan bendera berlambang gangster.

Kelakuan mereka lantas dikecam warganet Republik Indonesia (RI) karena dinilai telah meresahkan warga sekitar.

Pemerintah Indonesia saat itu menanggapi dengan mengeluarkan imbauan kepada WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, serta aturan di Negeri Sakura.

KBRI Tokyo juga menegaskan bahwa pelanggaran apa pun memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku.

"Aparat setempat memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum kepada WN asing yang melanggar ketertiban maupun ketentuan di Jepang. Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri," demikian pernyataan KBRI Tokyo.

Tawuran antar perguruan silat

Di bulan dan tahun yang sama, dua perguruan silat Indonesia juga membuat onar dengan berkelahi di Taiwan.

Satu orang sampai meninggal dunia akibat bentrokan itu.

Dua kelompok pencak silat ini bertengkar di depan stasiun kereta api Changhua pada 2 September 2024 akibat perbedaan pendapat mengenai pelatihan pencak silat.

Mereka berasal dari Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), demikian dilaporkan Focus Taiwan, situs berbahasa Inggris milik kantor berita Taiwan, Central News Agency (CNA).

Awalnya, mereka bertengkar di platform daring mengenai seni bela diri. Kedua kelompok kemudian sepakat untuk mengadakan pembicaraan di Changhua County. Namun demikian, pembicaraan dua kelompok itu justru berakhir baku hantam.

Pihak berwenang akhirnya menangkap 29 orang dengan 15 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konfrontasi itu, seorang WNI bernama Ario Eko Cahyono yang berada di lokasi secara keliru dikira sebagai lawan dan dipukuli oleh anggota IKSPI Kumaedi, yang mengakibatkan ia mendapat banyak luka sayatan.

Kumaedi pun dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara karena penyerangan dan karena berpartisipasi dalam pertemuan yang penuh kekerasan. Sementara itu, tiga orang lain menerima hukuman mulai dari tiga hingga empat bulan.

Putusan ini ditetapkan oleh Pengadilan Distrik Changhua Taiwan yang dirilis pada 9 Mei 2025.

Selain keempat orang tersebut, WNI bernama Rivan Antony Putra Hutafea dari IKSPI juga didakwa karena telah menyerang seorang anggota PSHT hingga tewas. Pengadilan Tinggi Taichung memvonis Rivan dengan hukuman 11 tahun 6 bulan penjara, dari sebelumnya 12 tahun 6 bulan.

Pengurangan ini diputuskan karena Rivan dinilai tak melakukan pembunuhan dengan sengaja, yakni hanya menikam korban satu kali tanpa maksud membunuh.

Setelah menyelesaikan hukumannya di Jepang, Rivan akan dideportasi ke Indonesia.

(blq/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |