Kerugian Negara Akibat Illegal Fishing Masih Tinggi

7 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 774,3 miliar akibat praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing sepanjang Januari-Mei tahun 2025. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan potensi kerugian tersebut dihitung berdasarkan penangkapan 32 kapal ikan pelaku illegal fishing dan 23 rumpon ilegal.

Ia melanjutkan, sembilan kapal merupakan kapal asing dan 23 kapal merupakan kapal ikan Indonesia. "Serta 23 rumpon ilegal di perairan Indonesia yang disinyalir rumpon-rumpon dari negara sebelah," kata Pung dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 20 Mei 2025, seperti dikutip dari YouTube KKP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari sembilan kapal ikan asing tersebut, lima di antaranya berbendera Filipina. Kapal-kapal tersebut ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik. Pung menuturkan, KKP menangkap dua kapal berbendera Filipina pada 9 Mei 2025 di perairan Papua, yang terdiri dari kapal angkut dan kapal penangkap. 

Menurut Pung, ukuran kapal itu sangat besar dengan teknologi modern yang menggunakan radar, sehingga bisa tahu ketika didekati tim KKP. "Data dari semua alat mereka kami ambil, ternyata mereka sudah beberapa kali masuk ke wilayah Indonesia, memang hit and run," kata Pung.

Kapal angkut dan kapal penangkap tersebut kemudian dibawa ke UPT PSDKP Biak. "Sebelum kami tangkap, dia baru memindahkan 60 ton ikan tuna ke wilayah Filipina. Kapalnya baru, namun pelakunya pelaku lama, hasil dari wawancara kami dengan para pelaku tersebut," ujar dia.

KKP juga menangkap dua kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Sementara itu, satu kapal berbendera Malaysia ditangkap di perairan Kalimantan Utara dan satu kapal berbendera Cina ditangkap di perairan Selatan Bali.

Pung menegaskan, kementeriannya akan terus mewaspadai praktik penangkapan ikan ilegal. Dia menyebut, operasi ini tak terhambat sekalipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Menurut Pung, efisiensi anggaran justru membuat KKP semakin kreatif dalam embangun strategi. "Dengan anggaran sedikit, banyak strategi yang harus kami atur lebih bagus lagi supaya lebih tepat sasaran. Kami memaksimalkan strategi dan peran intelijen untuk memberantas illegal fishing, kami kerja sama dengan bin, dan aparat penegak hukum lain," tutur Pung.

Sepanjang 2024, KKP menangkap 240 kapal yang terlibat dalam praktik illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Kapal-kapal tersebut terdiri dari 30 kapal asing di antaranya tujuh dari Malaysia, 17 dari Filipina, tiga dari Vietnam, satu dari Rusia, dan dua dari Sierra Leone, serta 210 kapal berbendera Indonesia.

Pung menyatakan dari pelanggaran-pelanggaran tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 triliun.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |