Klarifikasi RupiahCepat soal Dana Masuk Tiba-tiba

9 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat) menyampaikan permintaan maaf dan telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan klarifikasi atas kegaduhan yang belakangan ini viral di media sosial. Klarifikasi tersebut berkaitan dengan keluhan pengguna yang menerima dana secara tiba-tiba dari RupiahCepat, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman melalui aplikasi tersebut.

Direktur Utama RupiahCepat, Baladina Siburian, menyatakan perusahaan bertanggung jawab atas pengaduan itu. Ia mengklaim RupiahCepat berkomitmen terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi.

RupiahCepat juga telah menjalin komunikasi dengan pengguna yang melaporkan penerimaan dana secara tiba-tiba. Proses tersebut dilakukan secara tertutup demi menjaga kerahasiaan dan kenyamanan pengguna. “Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna, sebagai bagian proses perbaikan layanan,” kata Baladina dalam keterangan resminya, Kamis, 22 Mei 2025.

Mengutip laporan Antara, Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Muhammad Ismail Riyadi, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan terkait hal ini. OJK meminta RupiahCepat untuk menginvestigasi dan menyelesaikan dugaan pelanggaran terkait penyaluran pinjaman kepada pengguna yang tidak mengajukan.

Kronologi Pinjaman RupiahCepat

Kasus ini bermula dari unggahan seorang pengguna platform X yang mengeluhkan masuknya dana pinjaman secara tiba-tiba ke rekeningnya dari aplikasi RupiahCepat. Sebelumnya, ia dihubungi oleh nomor tak dikenal melalui WhatsApp.

Penelepon tersebut mengaku sebagai tim manajemen keuangan RupiahCepat dan meminta pengguna untuk mengecek rekening karena sistem disebut sedang mengalami gangguan. Pengguna pun berniat mengembalikan dana secara penuh. Namun, ia menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan setelah mengetahui bahwa nomor rekening tujuan pengembalian bukanlah milik resmi RupiahCepat.

Pengguna kemudian menghubungi pihak RupiahCepat untuk mengembalikan dana melalui jalur resmi. Namun, menurut keterangan perusahaan, pengguna tersebut telah memproses tanda tangan elektronik untuk pengajuan pinjaman, sehingga diwajibkan membayar cicilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Antara, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |