Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 3 unit mobil Toyota Hardtop dan Toyota Alphard usai menggeledah rumah kediaman Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko, di Desa Bajang pada Selasa (19/5).
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (20/5).
Budi menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kabupaten Ponorogo pada periode 2020 hingga 2026. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dua kasus tersebut diterbitkan pada bulan April kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari yang sama, KPK juga melanjutkan penggeledahan di area perkantoran Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tepatnya di Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.
Dari penggeledahan pada dua kantor tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat, serta Barang Bukti Elektronik (BBE).
"Selanjutnya, barang bukti hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses penyidikan perkara," ucap Budi.
Selain itu, pada Senin (18/5), KPK lebih dulu menggeledah rumah pengusaha bernama Citra Margaretha yang berada di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan.
"Dari penggeledahan tersebut, tim melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa dua unit telepon genggam (handphone)," ucap Budi.
"Selanjutnya, atas barang bukti hasil penggeledahan tersebut dibawa dan diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(ryn/dal)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
1
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485282/original/038819000_1769501489-pikojerico-175__1_.jpg.jpeg)
















