KPK Sita Uang Terkait DJKA dari Staf Ahli Menteri Perhubungan

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang diduga terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan saat memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan, pada Senin (18/5).

"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan DJKA, kemarin penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya untuk penyitaan pengembalian sejumlah uang yang dalam konstruksi perkara ini diduga diterima oleh saudara RK melalui saudara BB. Kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/5) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah uang tersebut senilai ratusan juta rupiah. Namun, Budi tidak memberi informasi detail perihal inisial BB dimaksud.

"Tentu ini juga melengkapi keterangan-keterangan sebelumnya, khususnya berkaitan dengan adanya dugaan aliran uang dari para pihak swasta kepada pihak saudara RB atau RK tersebut," kata Budi.

Robby juga pernah diperiksa pada Selasa (5/5) untuk didalami perihal dugaan pengondisian ataupunplottingpara penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang mengerjakan proyek di DJKA.

Saat itu, Robby irit bicara menjelaskan pemeriksaannya.
"Enggak ada Mas, sebagai saksi saja," kata Robby sembari meninggalkan Kantor KPK.

Adapun pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sudewo (SDW) yang merupakan mantan Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Pati.

KPK membongkar kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap oleh penyelenggara negara (PN) di lingkungan DJKA terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022 melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2023 lalu.

Saat itu, KPK berhasil menangkap 25 orang, rinciannya 16 orang ditangkap di Jakarta dan Depok, Jawa Barat, 8 orang di Semarang, dan 1 orang di Surabaya.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp2,027 miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank sejumlah Rp150 juta, sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar.

Sejumlah tersangka seperti mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, hingga Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono sudah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan divonis bersalah.

(ryn/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |