KY Jelaskan Alasan Seleksi Hakim Agung tak Bisa Dimoratorium

3 hours ago 3
KY Jelaskan Alasan Seleksi Hakim Agung tak Bisa Dimoratorium Ahli Tata Kenegaraan Wahiduddin Adams (tengah), Anggota Komisi Yudisial, Anita Kadir (kiri) dan Anggota Komisi Yudisial, Abhan (kanan) menguji calon hakim agung saat tes wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial , Jakarta, Selasa (4/8/2026). Sebanyak 23(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Yudisial (KY) menegaskan proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 tetap berjalan. KY mengakui ada masukan dan kritik dari masyarakat sipil untuk moratorium seleksi hakim agung

Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir mengatakan, pihaknya menghormati setiap masukan yang disampaikan masyarakat. Namun, ia mengatakan seleksi hakim agung merupakan mandat konstitusional yang harus dijalankan.

“KY terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik sebagai kontrol publik dan memastikan proses seleksi hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA terus memenuhi prinsip independensi, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” kata Anita.

Menurut Anita, kritik publik merupakan bagian penting dalam mekanisme kontrol terhadap pelaksanaan kewenangan KY. Karena itu, pihaknya memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan independen.

Ia mengatakan setiap tahapan proses seleksi telah disampaikan kepada publik sehingga masyarakat dapat memantau sekaligus mengikuti perkembangan proses tersebut.

Selain itu, KY telah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi mengenai rekam jejak para calon. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA.

Anita menilai proses seleksi memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan masa depan lembaga peradilan serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap MA.

“Karena itu, KY telah secara berkala dan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proses seleksi untuk memastikan mekanisme yang diterapkan tetap relevan, kredibel, dan mampu menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang berintegritas dan kompeten,” tegasnya. (H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |