P2G Dukung Pembatasan Jam Malam Siswa, tapi Tolak Masuk Sekolah Jam 6 Pagi

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membatasi jam malam siswa hingga pukul 21.00 namun menolak kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.00 pagi. 

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri menilai pembatasan jam malam dapat mendorong anak untuk memiliki jam tidur yang cukup dan berkualitas, serta menciptakan ruang bagi pembelajaran mandiri dan tanggung jawab keluarga dalam mendidik anak. “Bahkan kebijakan ini sebagai wujud implementasi riil atas kebijakan Kemdikdasmen mengenai Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, di antaranya adalah Tidur Cepat dan Gemar Belajar,” ujar Guru Madrasah ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, P2G menolak kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi di Jawa Barat. Kebijakan itu dinilai kontraproduktif karena bertujuan mendisiplinkan anak dan membuat mereka gemar belajar dengan mempercepat jam masuk sekolah. Implementasinya berpotensi membawa dampak negatif pada anak, seperti kurang tidur. "Menurut berbagai riset, kurang tidur dapat membuat anak kesulitan berkonsentrasi, mengalami penurunan daya ingat, terganggunya kesehatan fisik dan mental, hingga merosotnya prestasi akademis," kata Imam.

Imam menilai peningkatan kualitas pembelajaran tidak ditentukan oleh seberapa pagi siswa masuk sekolah, tetapi oleh ekosistem yang mendukung. Hal ini mencakup lingkungan belajar yang kondusif di sekolah, pola asuh yang baik di rumah, serta peran guru dalam menciptakan ruang belajar yang berkualitas. Masuk sekolah lebih pagi akan menjadi sia-sia jika kualitas pembelajaran belum mengalami perbaikan yang signifikan.

Ia juga menyoroti bahwa jam masuk sekolah pukul 06.00 tidak sesuai dengan praktik internasional. Negara-negara seperti Malaysia, Cina, Amerika Serikat, India, Inggris, Rusia, Singapura, dan Jepang umumnya menerapkan waktu masuk sekolah antara pukul 07.30 hingga 08.30 pagi. Dalam studi Kelley et al. (2017) dari The Open University, Brigham and Women’s Hospital, Harvard University, dan University of Nevada menyatakan bahwa jam masuk sekolah pukul 10.00 lebih baik daripada pukul 08.30 bagi siswa usia 13–16 tahun. “Oleh sebab itu, kami berharap ada kajian terlebih dahulu untuk penerapan KBM pukul enam pagi,” ujar Iman. 

P2G juga mengingatkan bahwa kebijakan serupa pernah diuji coba di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2023, namun akhirnya dibatalkan setelah melewati evaluasi komprehensif dan menampung masukan berbagai pihak. “Kita harus belajar dari NTT, jangan sampai kebijakan pendidikan coba-coba dan akhirnya kembali seperti sedia kala. Sebaiknya hati-hati dan kaji dulu,” ungkap Iman.

Dampak dari kebijakan masuk sekolah lebih pagi, menurut Imam, tidak hanya dirasakan oleh siswa, tetapi juga oleh guru dan orang tua. Mulai dari sulitnya akses transportasi di pagi buta, risiko keamanan, hingga beban tambahan dalam menyiapkan sarapan dan bekal anak. “Guru dan siswa yang rumahnya jauh harus bangun lebih pagi lagi. Malah sarapan pada jam sahur. Ini tentu saja sangat tidak berkeadilan,” ujar Iman.

Di sisi lain, Imam menyinggung berbagai persoalan pendidikan yang lebih mendesak di Jawa Barat, seperti tingginya angka putus sekolah, kondisi ruang kelas yang rusak, serta rendahnya angka sertifikasi guru. 

Di Jawa Barat, kata dia, terdapat 623.288 anak tidak sekolah, 164.631 anak di antaranya adalah drop out. Provinsi ini menduduki urutan pertama nasional angka putus sekolah pada jenjang SD (Kemdikdasmen, 2024). Sementara itu, terdapat 22 ribu ruang kelas rusak berat dan 59 ribu ruang kelas rusak sedang di Jawa Barat. Adapun jumlah guru yang sudah tersertifikasi berada di bawah 40 persen. Hal ini berarti setengah guru di Jawa Barat belum bisa diklasifikasikan sebagai profesional (NPD, 2023).

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |