Pemerintah Luncurkan Enam Paket Insentif 5 Juni, Ada Diskon Listrik

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan 6 paket insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa paket-paket subsidi dan bantuan itu akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Airlangga mengatakan insentif ditujukan untuk menunjang daya beli masyarakat. “Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diberlakukan per 5 Juni. (Insentif) terkait dengan transportasi, kemudian terkait dengan bantuan untuk pangan. Jadi kita akan siapkan, ada 6 paket,” ucap Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu 24, Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Jumat, 23 Mei 2025, Airlangga mengundang kementerian teknis untuk rapat di kantornya membahas pemberian insentif tersebut. Menurut dia, saat ini masing-masing kementerian sedang mempersiapkan regulasinya.

Menteri Perindustrian periode 2016-2019 itu juga sudah melaporkan pemberian insentif tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. “Sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementerian selesai,” ucapnya.

Lalu, apa saja enam paket tersebut? Menurut Airlangga, paket insentif yang diberikan pertama, berupa diskon transportasi. Ini mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. 

Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025. Ketiga adalah diskon tarif listrik. Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. “Kemudian terkait dengan penebalan bansos,” ucap Airlangga.

Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025. Insentif kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Stimulus keenam, pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |