Pemkab Sidoarjo Ancam Sanksi Setop Gaji Pegawai Tersangka Pesta Gay

9 hours ago 4

CNN Indonesia

Jumat, 24 Okt 2025 20:57 WIB

Pemkab Sidoarjo merekomendasikan sanksi penghentian gaji terhadap pegawai terlibat pesta seks gay. Proses hukum sedang berjalan di Polrestabes Surabaya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo merekomendasikan sanksi penghentian gaji terhadap seorang pegawainya, berinisial MB yang terlibat pesta seks sesama jenis atau gay bertajuk 'Siwalan Party' di Surabaya, Jawa Timur. (CNN Indonesia/Farid)

Surabaya, CNN Indonesia --

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo merekomendasikan sanksi penghentian gaji terhadap seorang pegawainya, berinisial MB yang terlibat pesta seks sesama jenis atau gay bertajuk 'Siwalan Party' di Surabaya, Jawa Timur.

MB merupakan staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah bekerja sejak enam bulan terakhir di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati berkoordinasi dengan inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bupati Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BKD sudah berkoordinasi dengan Polrestabes dan sudah mendapatkan surat penahanan yang bersangkutan," kata Fenny saat dikonfirmasi, Jumat (24/10).

Berdasarkan laporan dari BKD, langkah administratif yang ditempuh oleh Pemkab Sidoarjo ialah menghentikan gaji pegawai tersebut.

"BKD sudah menyampaikan surat rekomendasi penghentian gaji yang bersangkutan," ujarnya.

Pemkab Sidoarjo, kata dia, berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK.

"Pemerintah daerah akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan atas kasus yang dihadapi sesuai norma dan etik ASN," katanya.

Tak hanya itu, Fenny mengatakan Pemkab Sidoarjo tetap akan berkoordinasi dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polrestabes Surabaya.

"Atas asas praduga tak bersalah kami menghormati proses hukum dilakukan Polrestabes terhadap yang bersangkutan dan akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan pria tanpa busana digerebek aparat kepolisian di sebuah hotel kawasan Ngagel, Wonokromo, Surabaya. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas pesta seks sesama jenis yang dilakukan secara tertutup di salah satu kamar hotel tersebut.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (18/10) malam. Setelah petugas menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lantai tertentu hotel tersebut.

Polisi kemudian membawa seluruh pria tersebut ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel, dan beberapa perangkat elektronik juga turut diamankan dari lokasi kejadian.

Satreskrim Polrestabes Surabaya kini telah menetapkan 34 orang sebagai tersangka kasus pesta seks sejenis atau gay. Polisi menyebut motif para pelaku pesta seks ini adalah mencari kesenangan.

(fra/frd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |