Jakarta, CNN Indonesia --
Satu petugas yang gugur dalam operasi gabungan menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) alias tambang emas ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat, menjalani tugas-tugas intelijen.
"Menghadapi medan yang menguras fisik dan penuh risiko, menjalankan tugas intelijen," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anto mengatakan Kementerian Kehutanan berduka atas kepergian petugas tersebut.
"Doa-doa terbaik untuk almarhum," imbuhnya.
Dia menambahkan Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk menindak aktivitas ilegal yang mengancam lingkungan hidup. Selain di TNGHS, Kementerian Kehutanan bersama pihak terkait juga sedang melakukan penindakan di Bentang Seblat Bengkulu; Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB); dan Morowali, Sulawesi Tengah.
Informasi mengenai petugas atas nama Adi Pamungkas yang gugur saat operasi menindak tambang ilegal tersebut dimuat dalam siaran pers nomor: SP.271/HUMAS/PP/HMS.3/11/2025, dimuat di laman resmi Kementerian Kehutanan, Selasa (4/11).
"Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga hutan," kata Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dikutip dari siaran pers tersebut.
Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) mengidentifikasi 411 lubang penambangan emas tanpa izin dan sekitar 1.119 pondok kerja di TNGHS.
Operasi penindakan dengan melibatkan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah dimulai sejak Rabu, 29 Oktober 2025.
Dalam pemetaan terpantau sekitar tujuh lokasi praktik penambangan ilegal. Ketujuh lokasi itu termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.
Operasi dilakukan mulai dari Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, operasi gabungan menyasar lokasi-lokasi lain di bentang Halimun Salak sesuai rencana operasi.
Penindakan di Blok Ciear dilaksanakan oleh tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, Koramil Cigudeg berjumlah 60 personel.
Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil melakukan penghancuran 31 tenda biru.
Di lapangan, tim melakukan penghentian kegiatan, pengamanan barang bukti berupa bahan kimia sianida, jeriken bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, penertiban sarana pertambangan yaitu tenda biru atau gubuk, serta penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi dilaksanakan dengan pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan unsur penegak hukum untuk operasi lanjutan. Hal itu mengingat upaya penindakan sebelumnya terkendala satu di antaranya karena pola "kucing-kucingan" yang dilakukan para pelaku.
(ryn/wis)

5 hours ago
3
















































