Prancis Berlakukan Larangan Merokok di Pantai, Taman dan Halte Bus

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Prancis akan memberlakukan larangan merokok di semua tempat terbuka yang dapat diakses oleh anak-anak, termasuk pantai, taman, dan halte bus. Larangan ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan dan Keluarga pada Kamis, 29 Mei 2025 seperti dilansir dari France 24.

Prancis terkenal sebagai surga para perokok berlama-lama menikmati rokok di teras kafe atau berjalan-jalan di jalanan berbatu. Dalam beberapa tahun terakhir, Prancis semakin memperketat pembatasan penggunaan tembakau di tempat umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Larangan baru tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2025. "Larangan berlaku di semua tempat di mana anak-anak dapat berada, termasuk pantai, taman, kebun umum, luar sekolah, halte bus, dan tempat olahraga," kata Menteri Catherine Vautrin.

"Tembakau harus dihilangkan di tempat-tempat yang terdapat anak-anak," kata Vautrin dalam sebuah wawancara yang diterbitkan oleh harian regional Ouest-France.

Dia mengatakan kebebasan merokok berhenti ketika hak anak-anak untuk menghirup udara bersih dimulai. Larangan ini juga akan diperluas ke sekolah-sekolah, untuk menghentikan siswa merokok di depan sekolah. Pelanggar akan dikenakan denda hingga €135 atau setara US$ 154).

Namun larangan tersebut tidak akan meluas ke kafe-kafe teras ikonik Prancis. Rokok elektronik, yang sedang marak di Prancis beberapa tahun terakhir, juga tidak dilarang. 

Prancis sudah melarang merokok di tempat umum seperti tempat kerja, bandara, dan stasiun kereta, serta taman bermain.

Kelompok anti merokok telah memperjuangkan larangan yang lebih luas. Diperkirakan 35 persen penduduk Prancis adalah perokok, angka ini lebih tinggi dari rata-rata Eropa yaitu 25 persen dan dunia sebesar 21 persen, menurut Organisasi Kesehatan Dunia.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |