Jakarta, CNN Indonesia --
Kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah diberlakukan dengan kuota maksimal 1.000 pengunjung per hari. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai pembatasan kuota tidak sekadar kebijakan teknis, melainkan langkah strategis yang akan menentukan arah pengelolaan Komodo di masa depan.
"Ini bukan sekadar soal angka kuota, tetapi bagaimana kita memilih antara eksploitasi jangka pendek atau keberlanjutan jangka panjang. Kita tahu bahwa komodo ini bukan destinasi biasa, tapi kawasan konservasi yang punya daya dukung terbatas," kata Rajiv melalui keterangannya di Jakarta pada Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menunjukkan jumlah kunjungan wisata ke Taman Nasional Komodo terus meningkat sepanjang 2024 hingga mencapai sekitar 300.000 kunjungan.
Lonjakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ekosistem, mulai dari perubahan perilaku satwa, terganggunya rantai makanan, hingga kerusakan vegetasi di kawasan tersebut.
"Kita harus berani ambil langkah untuk menyelamatkan ekosistem. Satwa liat itu sensitif. Kita tidak boleh menunggu sampai terjadi kerusakan baru bertindak. Prinsip konservasi itu pencegahan, bukan reaktif," ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem ini menekankan bahwa konsep carrying capacity atau daya dukung kawasan harus menjadi dasar utama dalam menentukan jumlah maksimal kunjungan.
Selain itu, reformasi sistem pengelolaan wisata di Komodo dengan mengadopsi seperti taman nasional kelas dunia, termasuk penerapan visitor management system berbasis teknologi.
"Harus ada sistem booking yang jelas, kuota harian hingga slot waktu kunjungan. Ini praktik yang sudah umum di banyak taman nasional dunia," tegas Rajiv.
Rajiv mengakui kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal, khususnya pelaku usaha kecil seperti pemandu wisata, pelaku UMKM dan operator kapal.
Kata dia, narasi pembatasan kuota kerap dipersepsikan negatif oleh pelaku usaha. Padahal, lanjutnya jika dikelola dengan baik justru pembatasan kuota dapat meningkatkan eksklusivitas destinasi dan mendongkrak nilai ekonomi.
Untuk itu, ia meminta pemerintah menyiapkan skema transisi yang adil dan inklusif termasuk program pelatihan, peningkatan kualitas layanan serta akses pembiayaan bagi pelaku usaha lokal.
"Jangan sampai mereka jadi korban. Harus ada program pendampingan agar mereka bisa naik kelas dan ikut menikmati manfaat dari wisata berkualitas. Kalau dikelola dengan benar, Komodo bisa menjadi destinasi kelas dunia yang eksklusif," jelas Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini.
Di samping itu, Rajiv menyoroti pentingnya transparansi data dalam pengelolaan kawasan di mana publik harus mendapatkan akses terhadap informasi terkait daya dukung lingkungan, jumlah kunjungan harian, serta indikator kesehatan ekosistem.
Selanjutnya, ia juga mengusulkan sebagian pendapatan dari sektor pariwisata dialokasikan kembali untuk konservasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan.
"Data ini penting supaya semua pihak paham kenapa pembatasan itu dilakukan. Jadi tidak menimbulkan persepsi seolah-olah ini hanya kebijakan sepihak. Selain itu, harus ada reinvestasi ke lingkungan dan masyarakat agar ekosistem serta ekonomi lokal sama-sama kuat," tuturnya.
Oleh karena itu, Rajiv menegaskan koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam implementasi kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung Komodo. Sebab, pengelolaan Komodo tidak hanya melibatkan sektor kehutanan, tetapi pariwisata, perhubungan dan pemerintah daerah.
"Semua stakeholders harus duduk bersama dari pusat sampai daerah agar arah pengelolaan Komodo jelas dan tidak saling bertabrakan. Makanya perlu koordinasi lintas sektor yang solid, karena menyangkut aspek konservasi, pariwisata hingga kesejahteraan masyarakat lokal," kata Rajiv.
Sementara itu, Rajiv menambahkan Komisi IV DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pembatasan kuota ini, termasuk memastikan adanya transparansi dalam penentuan kuota serta evaluasi berkala terhadap dampaknya di lapangan.
"Kalau sudah dibatasi tapi pengawasannya lemah, sama saja. Jadi harus satu paket antara kebijakan dan implementasi. Kita ingin kebijakan ini tidak hanya bagus di atas kertas, tapi benar-benar efektif diimplementasikan. Komodo kebanggaan kita, bahkan dunia. Kalau kita tidak jaga sekarang, kita akan kehilangan sesuatu yang tidak tergantikan," pungkasnya.
(inh)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
2
















































