Jakarta, CNN Indonesia --
Sebuah video yang merekam aksi anggota polisi lalu lintas (lantas) di Jakarta diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus mengisi saldo e-money ke pengemudi mobil beredar di media sosial.
Dalam unggahan di akun Instagram @lbj_jakarta, peristiwa itu bermula saat pengemudi dihentikan oleh petugas karena diduga melanggar marka atau rambu jalan. Pengemudi kemudian diarahkan untuk menyelesaikannya dengan mengisi saldo e-Money milik petugas.
"Pengemudi sempat menawarkan nominal Rp100.000, namun ia menyebut permintaan tersebut tidak diakomodasi. Guna mempersingkat proses penyelesaian di lapangan, pengemudi akhirnya melakukan pengisian saldo kartu sebesar Rp300.000," demikian keterangan dalam unggahan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan pihaknya tengah mendalami peristiwa tersebut.
"Sudah kami tangani," kata Radjo kepada wartawan, Jumat (5/6).
Disampaikan Radjo, anggota tersebut saat ini juga sedang diperiksa dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sedang didalami oleh Paminal Bid Propam untuk diproses pelanggarannya sampai sidang nantinya," ucap dia.
(dis/dal)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
2






































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)









