6 Tuntutan Mahasiswa ke Jaksa Soal Kasus Febrie Adriansyah

6 hours ago 2

Mahasiswa Muhammadiyah menggelar demonstrasi di depan gerbang Gedung Utama Kejaksaan Agung. Menuntut transparansi penyidikan Febrie Adriansyah.

21 Juli 2026 | 21.33 WIB

Mengapa Tempo bisa dipercaya

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang menggelar demonstrasi di depan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, 20 Juli 2026. Tempo/Intan Setiawanty

Perbesar

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang menggelar demonstrasi di depan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, 20 Juli 2026. Tempo/Intan Setiawanty

DEWAN Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menggelar demonstrasi di depan gerbang Gedung Utama Kejaksaan Agung. Mereka menuntut transparansi penyidikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang terseret kasus korupsi penanganan perkara PT Asabri.

Sekretaris Jenderal DPP IMM, M. Zaki Mubarak menyampaikan enam tuntutan bersama puluhan mahasiswa Muhammadiyah lainnya. “Bismillahirrahmanirrahim pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah,” kata Zaki dalam orasinya pada Selasa, 21 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia meminta jaksa memulihkan kepercayaan publik dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, kepercayaan publik tidak bisa dibangun dengan slogan, melainkan keberanian dalam menegakkan hukum secara konsisten, transparan dan tanpa pandang bulu.” Tidak boleh ada ruang bagi impunitas,” tegasnya.

Berikut enam tuntutan yang disampailan:

  1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan memeriksa Febri Adriansyah secara terbuka, profesional, hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  2. Mendesak agar status hukum dan tindakan hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka maupun penahanan, dilakukan apabila seluruh syarat dan alat bukti sebagaimana ditentukan oleh hukum telah terpenuhi tanpa tebang pilih;
  3. Menuntut dihentikannya segala bentuk perlindungan, intervensi, maupun manuver yang berpotensi menghambat, mengaburkan, atau mempengaruhi proses penegakan hukum;
  4. Mendesak Kejaksaan Agung membuktikan independensinya dengan menempatkan supremasi hukum di atas solidaritas korps, loyalitas institusional, maupun kepentingan kekuasaan;
  5. Menegaskan bahwa prinsip equality before the law harus ditegakkan secara konsisten. Tidak boleh ada pejabat, aparat penegak hukum, maupun elit politik yang memperoleh keistimewaan di hadapan hukum; dan
  6. Mendesak agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh publik, serta pemberantasan korupsi dijalankan tanpa pandang jabatan, relasi, maupun kedekatan politik.

Zaki juga mengajak seluruh Dewan Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk menggelar aksi konstitusional di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayahnya masing-masing. Hal itu sebagai bentuk pengawalan terhadap agenda penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Jaksa belakangan menjadi sorotan setelah mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian dalam perkara penanganan kasus korupsi PT Asabri. Kini kasus Febrie sudah dialihkan ke kejaksaan. Untuk menjaga objektivitas penyidikan, kejaksaan lantas membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan orang jaksa senior untuk menangani kasus Febrie.

Jangan lewatkan berita terbaru dari Tempo

Jadikan Tempo sebagai Sumber Pilihan di Google, untuk mendapatkan berita, analisis, dan liputan ekslusif terbaru

Ikuti Kami di

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

Perang Dingin Dua Sekondan

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |