Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), sayap organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor, mengecam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Pantauan CNNIndonesia.com di lapangan, anggota Banser mencoba merangsek masuk Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sempat terjadi aksi saling dorong di pintu masuk Gedung KPK. Mereka juga melantunkan salawat mengiringi Yaqut yang digiring masuk mobil tahanan KPK.
Anggota Banser, juga ada yang membakar kaos bertuliskan KPK.
"KPK zalim, KPK zalim," lanjut mereka.
Yaqut ditahan KPK untuk 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Kamis (12/3).
Saat digiring tersebut, Yaqut menegaskan tidak menerima keuntungan uang sedikit pun dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Yaqut mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Petugas KPK dan aparat polisi mengawalnya.
"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah," kata Yaqut sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/3) malam.
Yaqut dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Sebelum ditahan, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kembali mencegah Yaqut dan Ishfah ke luar negeri selama 6 bulan sampai 12 Agustus 2026.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara disebut mengalami kerugian sejumlah Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar) dari kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan tahun 2023 dan 2024.
(fra/fam/fra)

9 hours ago
4








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5486410/original/015853500_1769586166-Pesib_Kurzawa.jpg)




