Bupati Tangerang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

4 hours ago 1

Tangerang, CNN Indonesia --

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran 2026.

Maesyal mengatakan, penerapan kebijakan itu dilakukan agar kendaraan dinas tetap digunakan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas operasional pemerintahan.

"Kita membatasi dan melarang supaya pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang ke kampung," kata Maesyal, Kamis (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan larangan tersebut berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, pemerintah daerah akan segera menerbitkan surat keputusan yang mengatur penggunaan kendaraan dinas selama periode mudik Lebaran.

"Mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik. Mereka (ASN) yang mudik bisa berjalan dengan lancar, sehat, selamat, dan kembalinya juga sehat," harapnya.

Di samping itu, Maesyal menegaskan, Pemkab Tangerang memastikan layanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan selama masa libur Lebaran. Tugas pelayanan tersebut telah diatur oleh masing-masing pimpinan OPD.

Beberapa layanan yang tetap disiagakan di antaranya pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, layanan kebersihan, pengamanan oleh Satpol PP, serta pengaturan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan.

"Tugasnya sudah diatur oleh masing-masing Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), seperti kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, petugas kebersihan sampah, Satpol PP untuk pengamanan, serta Dishub," tegasnya.

(dod/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |