BRIN Sebut Perlu Ada Syarat untuk Parpol Terima Dana Bantuan

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyambut baik usulan pemberian bantuan dana bagi partai politik. Wacana penyaluran subsidi dari anggaran pendapatan belanja dan negara (APBN) itu mendapat sejumlah catatan untuk bisa digunakan sebagai salah satu alat mencegah praktik korupsi. 

Peneliti bidang politik BRIN Siti Zuhro mengatakan perlu adanya syarat yang ditetapkan pemerintah kepada partai politik yang menerima bantuan. "Ada kewajiban bagi partai politik untuk mengikuti peraturan ketika mendapatkan dana dari negara," ujar Siti saat dihubungi pada Kamis, 22 Mei 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Siti mengusulkan tiga syarat utama. Pertama, dana harus dialokasikan untuk kaderisasi atau peningkatan kualitas kader. Kedua, pengelolaan dana diaudit secara professional oleh auditor independen. Ketiga, partai politik mendapat hukuman bila terdapat pelanggaran atau penyimpangan.

Ia menekankan pentingnya proses pemeriksaan laporan keuangan dari dana yang telah dikucurkan negara kepada partai politik. Menurut Siti, proses pengawasan itu tidak akan efektif bila mengandalkan insititusi pemerintah seperi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Sehingga auditor independen dinilai menjadi alternatif terbaik. "Indonesia masih susah payah untuk menegakkan menciptakan kepastian hukum. Karena itu perlu ditopang oleh auditor professional agar menimbulkan kepercayaan publik," ujar Siti. Namun, ia mewanti-wanti semua prasyarat tersebut belum cukup, bila tidak ada penegakan hukum yang konkret. 

Pendapat serupa juga dikemukakan oleh peneliti BRIN Lili Romli. Ia menekankan pemberian bantuan dana untuk partai politik harus diikuti dengan implementasi aturan yang ketat, transparan dan akuntabel. Romli menyebut itu diperlukan dalam pengelolaan dana bantuan itu. 

"Jangan sampai jadi 'bancakan' bagi pengurus partai untuk memanfaatkan dan menggunakan dana bantuan demi kepentingan pribadi," katanya kepada Tempo, Kamis. Ia menyebut salah satu tujuan penyaluran dana yang harus diutamakan ialah untuk kaderisasi serta penguatan kelembagaaan partai yang berintegritas.

Sehingga ia berujar usulan itu harus direspon oleh pemerintah maupun dewan perwakilan rakyat. Menurut Romli, bantuan dana untuk partai bermanfaat untuk mengurangi dominasi para penyumbang yang membuat partai ketergantungan dan tidak independen.

Selain itu, ia menilai subsidi itu bisa mengurangi transaksi politik dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Serta, yang utama bisa mengurangi korupsi. "Sehingga para kader partai yang duduk di legislatif dan eksekutif tidak lagi dibebani untuk mencari dana pembiayaan partai," ucapnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan lembaganya mengusulkan pemerintah memberikan dana yang besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke partai politik atau parpol sebagai salah satu upaya memberantas korupsi.

Fitroh mengatakan hal tersebut dalam webinar yang diselenggarakan oleh KPK pada Kamis, 15 Mei 2025. “KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube KPK.

Dia menyampaikan usulan itu karena penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat desa hingga presiden. Fitroh mengungkapkan para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, bahkan memiliki pemodal.

“Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah. Ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi,” kata dia.

Sapto Yunus berkontribusi dalam penulisan artikel ini.   

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |