Koalisi Ojol Nasional Adukan Aturan Kemitraan Kepada Kementerian HAM

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan ojek online atau ojol melakukan audiensi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam pertemuan itu, belasan anggota Koalisi Ojol Nasional (KON) menyampaikan keluh kesahnya.

Kepala Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional Rahman Tohir mengatakan, kedatangan mereka ke Kementerian HAM salah satunya adalah meminta rekomendasi dan masukan untuk draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Transportasi Online yang tengah digodok Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, kedatangan Koalisi Ojol Nasional ini untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. "Sebagai gambaran seperti ini Pak, kesimbangan antara kami dengan customer memang ada ketimpangan," kata Rahman dalam audiensi di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Mei 2025.

Dia mencontohkan, pengemudi atau driver ojol sudah berperilaku baik, tapi terkadang tetap ada customer yang melaporkan ke aplikator. Akibatnya, driver ojol harus di-suspend dan tidak bisa narik

"Ini pengaduan dari customer ya. Sebelum ada klarifikasi ke kami, tiba-tiba ada keputusan seperti itu," ucap Rahman.

Hal senada diungkapkan Sugianto, Anggota Presidium Koalisi Ojol Nasional. Karena laporan customer, driver ojol bisa di-suspend selama dua hingga tujuh hari tanpa dapat melakukan pembelaan.

Dia menyoroti sistem kemitraan antara driver dengan aplikator. "Mitra itu kan harusnya saling menguntungkan, tapi di sini yang saya lihat, tidak ada bahasa saling menguntungkan," kata Sugianto pada kesempatan yang sama.

Dia menjelaskan, menjadi mitra bukan hanya perlu modal tenaga. Misalnya, harga motor saja sudah berkisar belasan hingga puluhan juta. Belum lagi perlu handphone yang mumpuni.

Menurut Sugianto, sistem kemitraan perlu diatur lagi. "Selama ini kemitraannya kan enggak ada aturannya, aturannya cuma sepihak," tuturnya.

Koalisi Ojol Nasional juga menceritakan tentang dugaan diskriminasi yang dialami pengemudi ojek online. Selain itu, diungkapkan pula dugaan pelecehan seksual terhadap driver yang dilakukan customer.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |