Mahfud MD Bingung Disuruh Lapor Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Buka Suara

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku bingung karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh.

Mahfud menjelaskan dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.

"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," ujar Mahfud dalam cuitan di akun X @mohmahfudmd, Sabtu (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan laporan hanya diperlukan apabila ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum, seperti kasus penemuan mayat. Hanya saja, apabila penemuan mayat tersebut telah diberitakan secara luas, aparat penegak hukum wajib membuka penyelidikan tanpa perlu laporan langsung.

"Dalam kaitan dengan permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yang kedua dari KPK. Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast terus terang yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik 'Prime Dialog' edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan," ucap dia.

Mahfud mempercayai kredibilitas para narasumber tersebut sehingga mengangkat ulang di siniar atau podcast miliknya.

"Jadi, jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut," tutur Mahfud.

"Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan," tandasnya.

[Gambas:Twitter]

Penjelasan KPK

KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mengamini lembaganya dalam menangani sebuah kasus dugaan korupsi bisa melalui metode membangun perkara atau case building, selain juga laporan dari masyarakat.

Budi mengatakan KPK secara proaktif melakukan kedua pendekatan tersebut.

"Proaktif untuk menindaklanjuti setiap laporan aduan masyarakat maupun proaktif melakukan case building dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi," kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (20/10).

Mengenai informasi awal yang disampaikan tersebut, KPK memandang sebagai sebuah hal yang positif mengingat laporan aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi.

"Oleh karenanya, KPK selalu terbuka kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi dan data awal yang valid adanya dugaan tindak pidana korupsi," tutur Budi.

"Silakan dapat menyampaikan kepada KPK, baik nantinya akan menjadi informasi awal maupun pengayaan bagi KPK dalam penanganan suatu perkara," tandasnya.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |