Medan, CNN Indonesia --
Mayat perempuan ditemukan tertimbun tumpukan sampah di Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut). Korban Irawati alias Ira (59) diduga dibunuh oleh pasangan suami istri karena dendam.
Kapolres Serdangbedagai AKBP Jhon Sitepu mengatakan dua tersangka yang ditangkap yakni Anita Nasution alias Utet (49) dan Zulkifli (30).
"Kejadian bermula saat kedua tersangka menculik cucu korban berinisial F (3 tahun). Saat itu, F tengah bermain di depan rumah Irawati di Dusun V, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdangbedagai pada 8 Februari 2036," ujarnya, Rabu (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kondisi sekitar rumah sepi, mereka membawa kabur F ke rumah orangtua Zulkifli di Jalan Karya Kota Medan. Setelah melakukan penculikan itu, beberapa hari kemudian tersangka Anita dan Zulkifli kembali ke rumah mereka di Kabupaten Serdangbedagai.
Lalu Anita meminta korban Irawati agar datang ke rumahnya untuk membahas keberadaan F. Setelah datang ke rumah Anita, korban Irawati dibunuh dengan cara didorong hingga terjatuh ke lantai dan dibekap hingga meninggal dunia.
Setelah itu, Zulkifli dan Anita membuang jenazah Irawati di tempat pembuangan sampah di belakang rumah Anita. Jenazah korban juga ditimbun dengan sampah agar tidak mudah ditemukan.
Kemudian, Zulkifli dan Anita mendatangi rumah korban Irawati. Keduanya juga berencana membunuh Efendi suami korban. Akan tetapi saat itu Efendi sedang tidak berada di rumahnya.
Kedua tersangka pun masuk ke dalam rumah Efendi. Di sana mereka mengambil barang barang milik korban.
Sementara itu, jenazah korban Irawati baru ditemukan oleh warga pada Senin (9/3/2026). Jasad korban ditemukan sudah membusuk tertimbun tumpukan sampah.
"Pembunuhan itu dilakukan kedua tersangka karena dendam setelah mengetahui anak dari Efendi yang bekerja di Malaysia kerap mengirim uang sebesar Rp1 juta untuk keperluan F. Tersangka Anita juga dendam dengan Efendi yang menyebut Zulkifli tidak beres karena belum resmi bercerai dengan anak dari Efendi tapi sudah menikah dengan Anita," urainya.
Setelah itu, kedua tersangka melarikan diri pada 6 Maret 2026 dengan menaiki sepeda. Namun di tengah perjalanan, keduanya diadang warga. Zulkifli berhasil kabur, akan tetapi Anita langsung diamankan warga.
"Pada Senin 16 Maret 2026, polisi meringkus Zulkifli di Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Serdangbedagai. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Keduanya saat ini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," bebernya.
(fnr/sfr)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
2



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5486410/original/015853500_1769586166-Pesib_Kurzawa.jpg)









