Surabaya, CNN Indonesia --
Polisi mengungkap salah satu peserta pesta seks sesama jenis atau pesta gay di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (18/10) merupakan Aparat Negeri Sipil (ASN) asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, membantah polisi bahwa salah satu Aparat Negeri Sipil (ASN) Pemkab Sidoarjo ditangkap dalam penggerebekan pesta seks sejenis atau gay di Surabaya.
Fenny mengatakan, seorang yang ditangkap itu bukanlah AN melainkan karyawan di Sekretariat Daerah yang statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Staf baru 6 bulan di Bagian Umum Sekretariat Daerah, bukan PNS seperti yang diinfokan tetapi P3K," kata Fenny saat dikonfirmasi, Rabu (22/10).
Namun, Fenny belum menerangkan lebih lanjut terkait identitas dan status kepegawaian pria tersebut saat ini.
Sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo turut ditangkap saat penggerebekan 34 orang pria yang diduga menggelar pesta seks sesama jenis, di sebuah hotel Surabaya, Minggu (19/10) dini hari.
Hal itu terungkap melalui video yang diunggah akun Instagram @samaptapolrestabessby, terlihat aparat kepolisian bertanya kepada seorang pria yang diduga ikut dalam pesta seks sesama jenis.
"PNS pangkat golongannya apa? 3, 3 apa? 3A, golongan 3 A," kata aparat kepolisian.
Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto membenarkan informasi yang ada di dalam video itu.
"Iya [ada ASN yang ditangkap saat pesta seks sesama jenis]," kata Eddie, ketika dikonfirmasi, Selasa (21/10).
Selain itu, kata Eddie, pria dalam video tersebut tercatat sebagai ASN Sidoarjo. Sedangkan, pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan terkait penangkapan tersebut.
"ASN 1 orang Sidoarjo, sebentar ya untuk namanya [pria yang ditangkap]. Mohon waktu," ucapnya.
Puluhan pria tanpa busana digerebek aparat kepolisian di sebuah hotel kawasan Surabaya. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas pesta seks sesama jenis di yang dilakukan secara tertutup di salah satu kamar hotel tersebut.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah petugas menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lantai tertentu hotel tersebut.
Polisi kemudian membawa seluruh pria tersebut ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel, dan beberapa perangkat elektronik juga turut diamankan dari lokasi kejadian.
Satreskrim Polrestabes Surabaya kini telah menetapkan 34 orang sebagai tersangka kasus pesta seks sejenis atau gay. Penetapan tersangka itu diungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Selasa (21/10) sore.
Edy menuturkan, 34 orang itu memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pendana, admin, pembantu, hingga peserta. Namun polisi belum mengungkap pasal apa yang menjerat puluhan orang itu.
(frd/dal)