Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang perempuan Pakistan sekaligus pengacara muda, Mahnoor Omer, mengajukan petisi menuntut negaranya untuk menghapus apa yang dia sebut sebagai "pajak menstruasi".
Pada September lalu, Omer mengajukan petisi kepada pemerintah Pakistan menentang pajak yang dikenakan terhadap pembalut wanita yang bisa mencapai total 40 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penjualan Tahun 1990, pemerintah Pakistan mengenakan pajak sebesar 18 persen untuk produk pembalut lokal, dan bea cukai sebanyak 25 persen untuk pembalut impor.
Pajak ini bahkan berlaku terhadap bahan baku pembuatan pembalut. Karena itu, dikutip Al Jazeera, UNICEF Pakistan memperkirakan total pajak atas pembalut wanita bisa mencapai sekitar 40 persen.
Menurut studi UNICEF dan WaterAid pada 2024, hanya 12 persen perempuan Pakistan yang menggunakan pembalut komersial. Selebihnya, perempuan memakai kain atau bahan seadanya untuk menggantikan pembalut yang cukup mahal dan sulit dijangkau.
"Rasanya seperti perempuan melawan negara Pakistan," kata Omer.
Kebijakan tak ramah perempuan ini tidak luput dari topik menstruasi sendiri yang masih menjadi isu yang tabu di sebagian besar keluarga Pakistan.
"Saya biasa menyembunyikan pembalut di lengan seragam saya, seperti sedang menyelundupkan narkoba ke kamar mandi," ujar Omer.
"Jika seseorang membicarakannya (menstruasi dan pembalut), guru akan menegurmu," paparnya menambahkan.
Omer bahkan bercerita meski ia tumbuh di keluarga kelas menengah di Rawalpindi, Pakistan, tetap merasa malu dan harus menyembunyikan pembalut setiap kali membawanya ke sekolah.
Seorang teman sekelasnya bahkan pernah mengatakan bahwa ibunya menganggap pembalut sebagai "pemborosan uang."
"Saat itulah saya sadar, kalau keluarga kelas menengah saja berpikir seperti itu, bayangkan betapa sulitnya akses terhadap produk ini bagi orang lain," ujar Omer.
Saat ini, harga satu bungkus pembalut bermerek di Pakistan mencapai sekitar 450 rupee (Rp26 ribu) untuk 10 lembar.
Di negara dengan pendapatan per kapita hanya Rp1,9 juta per bulan, harga tersebut setara dengan biaya satu kali makan keluarga beranggotakan empat orang dari kalangan berpenghasilan rendah.
Jika pajak 40 persen dihapus, pembalut akan jauh lebih terjangkau.
(rnp/rds)

9 hours ago
4














































