Polisi: 3 Orang Terlibat Ganti Pelat Nopol BMW Penabrak Mahasiswa UGM

1 day ago 3

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Polresta Sleman menyebut tiga orang terlibat dalam aksi mengganti pelat nomor polisi (nopol) mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi (19).

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menyebut, ketiga orang itu masing-masing berinisial IF, WI dan IR. Sejauh ini ketiganya masih diperiksa sebagai saksi.

"Pelaku (pengganti pelat) IF, yang menyuruh melakukan WI sama NR," kata Erning saat dihubungi, Jumat (30/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erning belum bisa memastikan kaitan ketiga sosok ini dengan Christiano. Hasil keterangan sementara, mereka adalah pihak swasta di mana WI dan IR merupakan atasan IF.

"Menurut pemeriksaan, pimpinannya bukan Christiano. Dia kan bekerja di swasta. Kemudian dia (IF) atas perintah pimpinannya untuk melepas itu," ungkap Erning.

"Kenal atau tidak (dengan Christiano) saya nggak ngerti. Mungkin kenal. Pemeriksaan masih berjalan," sambung Erning.

Sebelumnya, Erning mengklaim Polresta Sleman mengklaim telah mengamankan sosok yang mengganti plat nopol mobil BMW milik Christiano.

Erning menyebut bahwa sosok ini mengganti plat BMW milik Christiano yang terparkir di halaman belakang Mapolsek Ngaglik sebagai barang bukti.

Erning mengatakan, saat mobil BMW yang dikemudikan Christiano menabrak Argo dan motornya di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5) dini hari, plat nopol kendaraannya masih F 1206.

"Pada saat kendaraan sudah diamankan, tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti plat nomor tersebut menggunakan plat nomor B 1442 NAC. Kami sudah dalami dan sudah amankan pelakunya," kata Erning dalam sesi konferensi pers di Mapolresta Sleman, Rabu (28/5).

Kata Erning, aksi sosok tersebut mengganti plat nopol kendaraan terekam kamera pengawas atau CCTV Mapolsek Ngaglik.

"Karena itu mobilnya parkir di belakang polsek sana, itu mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti (plat), tanpa sepengetahuan dan izin dari kita," urainya.

Hanya saja, identitas, motif maupun relasi sosok tersebut dengan Christiano belum diungkap oleh kepolisian karena masih dalam proses pendalaman-pemeriksaan. Sosok misterius tersebut sejauh ini berstatus saksi dan akan diproses terkait dengan upaya mengaburkan barang bukti.

"Bukan anggota (kepolisian), tidak ada anggota saya hanya untuk mengganti itu untuk apa," ucap Erning.

"Mungkin temannya (Christiano), saya kurang ini. Nanti kita rilis, karena baru kita amankan," tambah kapolresta.

Dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini, Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya, Argo mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Dalam peristiwa ini, mobil BMW Christiano menabrak Argo di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sabtu (24/5) dini hari.

Atas perbuatannya, Christiano yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM ini dikenakan Pasal 310 ayat (4) UU no. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, mengatur soal sanksi untuk kelalaian memicu hilangnya nyawa orang lain akibat kecelakaan lalu lintas.

Ia terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

(kum/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |