TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menggagalkan tawuran yang hendak terjadi di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin dini hari, 2 Juni 2025. Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan tim patroli menggagalkan tawuran saat berpatroli mengamankan wilayah pada pukul 03.30 WIB. Petugas lalu menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan.
“Setelah diperiksa, kami mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran,” kata Susatyo dalam keterangan resmi pada Senin, 2 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketiganya berinisial EN (20), DA (15), dan RA (15). Mereka adalah warga sekitar Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat buah celurit dan satu corbek, yang ditemukan tidak jauh dari lokasi, setelah mereka berusaha membuangnya saat melihat petugas datang,” ujar Susatyo.
Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi William Alexander melanjutkan, anak buahnya langsung bergerak cepat untuk mencegah kerusuhan yang lebih luas. Begitu menerima laporan dari Tim Patroli Perintis Presisi Ambon dan Patra Satuan Brimob, kata dia, pihaknya segera menangkap terduga pelaku bersama barang bukti.
"Mereka langsung kami bawa ke Mako Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar William. Polisi masih mendalami motif para pelaku, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
William menjelaskan, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Dia menuturkan, Polres Jakarta Pusat akan terus menggelar patroli intensif untuk menekan aksi tawuran yang kerap melibatkan remaja. William juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka.
"Terutama pada jam-jam rawan, agar tidak terjerumus dalam aksi-aksi kekerasan,” ujarnya.