Sidang Perdana Gugatan Cerai Digelar Tanpa Kehadiran Atalia dan RK

18 hours ago 1

Bandung, CNN Indonesia --

Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, resmi digelar pada hari ini di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12). Sidang pertama tersebut dijadwalkan dengan agenda awal mediasi.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengatakan seluruh persiapan persidangan telah dilakukan sejak pekan lalu, termasuk pengajuan perkara melalui sistem e-court.

"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kami siapkan dari minggu lalu. Hari ini merupakan sidang pertama," ujar Debi kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang perdana tersebut, Atalia tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Debi menjelaskan ketidakhadiran kliennya disebabkan adanya agenda kedinasan.

"Pada dasarnya Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan. Namun karena ada kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan memberikan kuasa kepada kami," katanya.

Saat ditanya apakah terdapat tuntutan tertentu dalam gugatan tersebut, Debi mengatakan pesan dari Atalia cukup sederhana.

"Kalau tuntutan sendiri, pesan dari Bu Atalia adalah saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," kata Debi.

Menanggapi isu yang sempat ramai diperbincangkan publik sebelumnya dan dikaitkan dengan pihak lain, Debi menyebut hal tersebut telah masuk dalam materi gugatan.

"Kalau terkait isu tersebut, itu sudah masuk ke dalam materi gugatan. Tentunya kami tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena sudah menyangkut materi gugatan," ujarnya.

Terkait kehadiran pihak tergugat, Debi mengaku belum mendapatkan informasi pasti. Namun ia menyebut yang bersangkutan telah memiliki kuasa hukum.

"Kalau untuk Pak RK, kami kurang tahu kehadirannya hari ini. Tapi kalau tidak salah, beliau sudah ada kuasa hukumnya," kata Debi, merujuk pada Ridwan Kamil.

Sementara itu, terkait kemungkinan tuntutan pembagian harta bersama atau harta gono-gini, Debi menyatakan hal tersebut belum menjadi fokus utama dalam persidangan saat ini.

"Untuk harta gono-gini itu masih jauh. Kami fokus dulu pada gugatan cerainya. Kalau nanti sudah selesai, baru dipikirkan lebih lanjut," ujarnya.

Debi juga memastikan bahwa persoalan gugatan cerai ini telah dibicarakan dengan pihak keluarga sebelum diajukan ke pengadilan.

"Tentunya hal ini sudah dibicarakan dengan pihak keluarga," katanya.

Adapun terkait nafkah dan konsekuensi hukum lainnya, Debi menyebut pihaknya masih akan mengikuti proses dan hasil persidangan yang berjalan.

"Untuk soal nafkah dan lainnya, nanti akan mengikuti hasil persidangan ini," pungkasnya.

(csr)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |