Soal Asuransi Bagi Penerima Manfaat MBG, Kepala BGN: Perlu Diskusi dengan Presiden

16 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan masih perlu berbicara lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto perihal asuransi program makan bergizi gratis atau MBG. Menurut dia, pembahasan rencana pemberian asuransi bagi penerima manfaat MBG di antara BGN dan Otoritas Jasa Keuangan masih sebatas pembicaraan informal. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dadan mengatakan, untuk saat ini, BGN tengah mengejar target nol peristiwa keracunan atau zero accident. Ia pun menegaskan Badan Gizi perlu mengkaji lebih dalam ihwal asuransi bagi penerima manfaat. “Dan kami harus diskusi lebih jauh dengan Bapak Presiden,” ucap Dadan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 21 Mei 2025. 

Menyoal pembiayaan asuransi di proyek makan bergizi gratis, Dadan mengatakan anggaran untuk asuransi sebetulnya sudah dialokasikan. Namun anggaran tersebut hanya terbatas bagi tenaga kerja di dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

BGN, ujar Dadan, telah menyisihkan dana dari biaya operasionalnya. “Ada itu anggarannya karena itu perlindungan tenaga kerja,” kata dia. 

Sementara anggaran untuk asuransi penerima manfaat MBG, seperti siswa sekolah, balita, hingga ibu hamil, Badan Gizi belum membahasnya. “Untuk penerima manfaat, kamu harus diskusi lebih lanjut. Kalau nilainya persekian mil (miliar), mungkin kan masih masuk akal,” ujar Dadan. 

Ia pun menegaskan BGN akan melihat skema asuransi bagi penerima manfaat itu secara prosedural. Dadan menyebut dirinya pun belum mengetahui potensi asuransi penerima manfaat dibiayai oleh APBN. “Kami lihat dari semua aspek ya, apakah dibolehkan atau tidak. Saya belum mendalami itu,” tutur dia. 

Rencana pemberian asuransi terhadap penerima manfaat program MBG juga sempat diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sedang merumuskan proposal awal dukungan asuransi dalam proyek MBG. 

Ogi menjelaskan, salah satu kebijakan dari OJK adalah mendorong industri asuransi untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah. "Untuk penyelenggaraan program MBG, asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi dihadapi, baik penyediaan bahan baku, pengolahan, distribusi, dan konsumen,” ucap Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat, 9 Mei 2025. 

Ia menjelaskan ada beberapa risiko yang mungkin bisa didukung oleh asuransi, salah satunya kasus keracunan bagi para penerima MBG, baik siswa sekolah, balita, maupun ibu hamil dan menyusui. Dukungan asuransi juga berpotensi diberikan kepada para penyelenggara MBG, berkaitan dengan risiko kecelakaan kerja. 

Lebih lanjut, terkait dengan premi, Ogi mengungkapkan kemungkinan nominalnya tidak terlalu besar. Meski begitu, diharapkan asuransi itu bisa menyentuh secara menyeluruh terhadap risiko-risiko yang berpotensi dihadapi dari pelaksanaan program MBG. 

“Tentunya nanti kita akan membicarakan masalah besarnya pertanggungan atau santunan yang diberikan dan premi yang harus dibayarkan. Tapi kami ingin memastikan bahwa besarnya premi mungkin tidak terlalu besar, karena ini menyeluruh,” kata Ogi. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |