175 Orang Mendaftar Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

3 hours ago 4

KOMISI Yudisial (KY) menutup pendaftaran seleksi calon hakim agung serta calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung. “Pendaftaran CHA (calon hakim agung) telah ditutup pada 16 April 2026 pukul 23.59,” kata juru bicara KY, Anita Kadir, saat dikonfirmasi pada Jumat, 17 April 2026.

Ia menuturkan, KY akan mengumumkan proses selanjutnya melalui konferensi pers pada pekan depan. Berdasarkan unggahan Komisi Yudisial di Instagram, sebanyak 175 orang mendaftar sebagai calon hakim agung. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan seleksi sebelumnya pada 10 April 2025 yang mencapai 183 calon.

KY juga mencatat sebanyak 41 orang mendaftar sebagai calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung. Selain itu, 119 orang mendaftar sebagai calon hakim ad hoc tipikor di Mahkamah Agung. Tahapan selanjutnya meliputi seleksi administrasi, uji kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, serta wawancara.

Sebelumnya, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Andi Muhammad Asrun, mengatakan seleksi calon hakim agung dilakukan berdasarkan permintaan Mahkamah Agung. “Ada permintaan dari Mahkamah Agung melalui Wakil Ketua Mahkamah Agung tertanggal 25 Februari 2024,” kata dia dalam acara buka bersama media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026.

Asrun menjelaskan komposisi kebutuhan calon hakim agung di Mahkamah Agung, yakni dua orang untuk Kamar Perdata, empat orang untuk Kamar Pidana, dua orang untuk Kamar Agama, serta tiga orang untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak. Selain itu, Mahkamah Agung membutuhkan dua orang calon hakim ad hoc HAM dan satu orang calon hakim ad hoc tipikor.

Pilihan Editor: Perlukah Usia Pensiun Hakim Ditambah

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |