Surabaya, CNN Indonesia --
Sebanyak 31 wisatawan asal Surabaya yang sempat menjadi korban pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, kini resmi menjalani rehabilitasi.
Keputusan ini diambil setelah hasil tes urine menunjukkan puluhan wisatawan tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis ganja dan sabu.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan para wisatawan tersebut kini berada di bawah penanganan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkoordinasi dengan BNN Jawa Timur untuk proses asesmen dan hasilnya 31 orang itu diputuskan melaksanakan rehabilitasi di beberapa tempat dengan durasi satu sampai dengan tiga bulan," ujar Taat di Mapolres Malang, Sabtu (9/5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, polisi merinci jenis kandungan narkoba yang dikonsumsi oleh ke-31 wisatawan tersebut, 21 orang positif mengonsumsi ganja, 6 orang positif mengonsumsi sabu, 4 orang positif mengonsumsi kombinasi ganja dan sabu.
Para wisatawan yang terindikasi menggunakan narkotika tersebut mayoritas merupakan pemuda dengan rentang usia antara 18 hingga 28 tahun.
Taat mengatakan temuan ini terungkap saat Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan atas dugaan pengeroyokan dan perusakan yang menimpa rombongan tersebut pada Selasa (5/5) dini hari.
Dari total 72 orang dalam rombongan, polisi mencium kejanggalan saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Taat menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa kardus dan botol minuman keras di lokasi aktivitas para wisatawan.
"Kami berinisiatif melakukan pemeriksaan (tes) urine dan ternyata mendapati ada 31 orang terkonfirmasi mengonsumsi narkoba," ucapnya.
Kasus ini bermula ketika rombongan wisatawan Surabaya tersebut terlibat gesekan dengan warga lokal. Aksi pengeroyokan diduga dipicu oleh aktivitas para wisatawan yang menyanyikan lagu dengan lirik yang dianggap provokatif.
Hingga saat ini, Polres Malang telah menetapkan empat orang tersangka berinisial A, Z, Y, dan M terkait aksi kekerasan tersebut. Meski proses hukum pengeroyokan tetap berjalan, 31 korban yang positif narkoba harus menjalani pembinaan ketergantungan obat di lembaga rehabilitasi.
(frd/sfr)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
3



























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3642128/original/083822000_1637681616-2_000_Hkg660630.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502638/original/046269700_1770993794-vickery.jpg)












