Airlangga Dorong ASEAN Rampungkan Perjanjian Ekonomi Digital

1 week ago 8

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri pertemuan ASEAN Economic Community Council Meeting ke-27 yang berlangsung di Cebu, Filipina, pada 6–7 Mei 2026. Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut ialah pembahasan penyelesaian isu krusial dalam perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement atau DEFA.

"Target tegas kita, penandatanganan perjanjian DEFA harus dapat dilaksanakan pada bulan November tahun ini (KTT ASEAN), setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis, 7 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Airlangga menyatakan perkembangan ekonomi digital berlangsung sangat dinamis sehingga ASEAN perlu meresponsnya secara bijaksana. Menurut dia, naskah DEFA memang belum sepenuhnya sempurna, namun proses penyelesaiannya perlu segera dituntaskan serta tetap membuka ruang peninjauan berkala sesuai perkembangan ekonomi digital.

DEFA sendiri diinisiasi pada masa kepemimpinan Indonesia di ASEAN pada 2023. Perjanjian tersebut digadang-gadang menjadi kerangka ekonomi digital regional komprehensif pertama di dunia sekaligus penggerak integrasi ekonomi digital ASEAN.

Berdasarkan studi Boston Consulting Group (BCG), implementasi DEFA secara komprehensif diperkirakan dapat meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari US$ 1 triliun menjadi US$ 2 triliun pada 2030.

Seluruh negara anggota ASEAN, kata Airlangga, berkomitmen menyelesaikan seluruh substansi perundingan pada putaran ke-21 yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.

Airlangga berujar proses ratifikasi di masing-masing negara anggota ASEAN ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari setelah penandatanganan. Menurut dia, hal tersebut mencerminkan urgensi dan komitmen kolektif negara-negara ASEAN untuk segera merealisasikan manfaat DEFA.

Bagi Indonesia, kata Airlangga, DEFA sejalan dengan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 dan proses aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development atau OECD. Perjanjian tersebut dinilai dapat mendukung penguatan infrastruktur digital, pengembangan sumber daya manusia digital, transformasi UMKM, hingga penguatan regulasi keamanan siber.

Melalui DEFA, Indonesia juga dinilai berpeluang memperkuat kebijakan berbasis praktik internasional, menarik investasi teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, serta membangun ekosistem digital yang inklusif dan berdaya saing.

Pertemuan tingkat menteri ekonomi ASEAN itu turut dihadiri sejumlah pejabat ekonomi negara anggota ASEAN, antara lain Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ma. Cristina Aldeguer-Roque, Deputy Prime Minister sekaligus Minister for Trade and Industry Singapura Gan Kim Yong, serta Wakil Perdana Menteri dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Timor-Leste Francisco Kalbuadi Lay.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |