PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan acara penyerahan hasil denda administrasi kawasan hutan senilai Rp 10,27 triliun bukan sekedar seremoni. Prabowo mengklaim prosesi yang dilengkapi pajangan berupa gunungan uang itu dilakukan karena masyarakat ingin melihat bukti.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026. "Acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show. Tapi pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia sesungguhnya pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti," kata Prabowo saat berpidato.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Prabowo menilai dirinya paham keinginan masyarakat Indonesia. Sebab, kata Ketua Umum Partai Gerindra ini, dirinya sudah lama merasakan menjadi warga negara Indonesia.
Prabowo mengatakan dirinya bangga menyaksikan penyerahan uang denda secara fisik. "Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp 10 triliun," kata dia.
Menurut Prabowo, acara penyerahan uang serupa telah berlangsung setidaknya empat kali selama dia menjabat. Total penyerahan dalam empat kali acara tersebut sekitar Rp 40 triliun.
Dalam prosesi penyerahan denda hari ini, Satgas PKH telah mengumpulkan denda administratif kehutanan senilai Rp 10.279.951.886.464. Nominal tersebut diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selanjutnya, prosesi berlanjut dengan penyerahan lahan kawasan hutan tahap tujuh seluas 2.373.171,75 hektare yang diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan. Lahan tersebut merupakan hasil penertiban Satgas PKH di kawasan hutan. Lahan ini kemudian diserahkan secara simbolis oleh Purbaya kepada Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani dan PT Agrinas Palma Nusantara.
Jaksa Agung mengklaim gunungan uang kas yang ditata dalam acara hari ini adalah bukti hasil kerja penegakan hukum dan pengembalian aset negara dari sektor kehutanan dan sumber daya alam. "Tumpukan uang ini di depan ini bukan sekedar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH," kata Sanitiar Burhanuddin.
Sekitar satu bulan lalu, pada 10 April 2026, Prabowo juga menyaksikan penyerahan Rp 11,4 triliun dari Satgas PKH ke kas negara di Gedung Kejaksaan Agung. Uang itu dipajang di belakang podium tempat Prabowo berpidato, sama seperti prosesi yang berlangsung bulan Mei ini.





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3642128/original/083822000_1637681616-2_000_Hkg660630.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502638/original/046269700_1770993794-vickery.jpg)













