KASUS dugaan penyanderaan yang dilakukan organisasi Gerakan Rakyat Bersatu atau GRIB Jaya terhadap Ilma Sani Fitriana berbuntut panjang. Anak dari penulis dan pegiat sosial media Ahmad Bahar yang diduga dibawa ke markas GRIB Jaya itu mengadukan organisasi itu ke Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Beliau mendapatkan perlakuan yang sangat tidak menyenangkan dan tentu melanggar hak asasi," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah sekaligus kuasa hukum korban, Gufroni di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Gufroni, anggota GRIB Jaya bertingkah laku seolah-olah menjadi aparat kepolisian dan kliennya diposisikan sebagai tersangka. Gufroni mengklaim, korban dipaksa untuk mengaku atas perbuatan yang tidak pernah dilakukan.
Korban kala itu diancam akan dipenjarakan jika tidak mengaku. Bahkan Ketua DPP GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules disebut-sebut ikut mengintimidasi korban. "Dia mengeluarkan pistol, lalu dia tembak ke bawah, dor, dor! dua kali," tutur Gufroni
Ilma bercerita, kejadian bermula saat rombongan anggota GRIB Jaya tiba-tiba mengepung kediamannya pada Ahad, 17 Mei 2026 lalu. Menurut Ilma, massa ketika itu mencari-cari keberadaan ayahnya tetapi gagal menemukannya.
Massa yang gagal menemukan Bahar kemudian memaksa Ilma untuk ikut ke markas GRIB Jaya. Salah satu perwakilan GRIB Jaya mengatakan jika Ilma tidak ikut dengan mereka, maka akan semakin banyak orang yang datang ke rumahnya. Akhirnya Ilma terpaksa ikut dengan rombongan itu.
Ketika tiba di markas organisasi kemasyarakat tersebut, Ilma langsung berhadapan dengan Hercules. "Banyak kata-kata yang menurut saya tidak pantas diucapkan," tutur Ilma dengan nada terisak.
Menurut Ilma, Hercules sempat mengancam dengan mengeluarkan senjata api. Dia lalu menembakkan pistol tersebut sebanyak dua kali di depannya. "Dor, dor! dua kali dia tembakkan," ujar Ilma.
Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, membantah pihaknya menyandera putri Ahmad Bahar. Ia malah menyebut putri Ahmad Bahar yang datang ke kantor DPP Grib Jaya sebagai utusan sang ayah.
“Ia mengutus putrinya untuk datang, dan sang anak mengaku kehilangan kontak, tidak bisa menghubungi keberadaan ayahnya saat berada di kantor kami," kata Marcel.
Marcel pun mengaku, saat mendatangi rumah Ahmad Bahar, pihaknya sudah melakukan proses koordinasi, dan seluruhnya dikawal serta didampingi oleh Ketua RW setempat. "Bahkan terdapat aparat kepolisian sebagai representasi aparat lingkungan dan menghormati hukum," kata Marcel.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485282/original/038819000_1769501489-pikojerico-175__1_.jpg.jpeg)












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536946/original/054706700_1774357534-Serrano.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5478714/original/059102600_1768914932-000_9PK9KD.jpg)
