Begini Mangrove Menjaga Ruang Hidup Masyarakat Adat Kaitaro

12 hours ago 4

HUTAN mangrove di Teluk Bintuni, Papua Barat, yang membentang sekitar 250 ribu hektare, merupakan salah satu ekosistem mangrove terbesar di Asia Tenggara. Kawasan ini berperan penting sebagai penyerap karbon (blue carbon) sekaligus menjadi sumber utama pangan dan ekonomi bagi masyarakat adat di wilayah pesisir.

Di sisi lain, Teluk Bintuni juga dikenal sebagai salah satu wilayah dengan arus investasi yang tinggi di Papua Barat. Terutama pada sektor pertambangan, minyak dan gas, kehutanan (HPH), serta pengembangan kawasan industri.

Data menunjukkan, Kabupaten Teluk Bintuni menyumbang sekitar 62 persen realisasi penanaman modal asing (PMA) di Papua Barat atau senilai Rp 1,6 triliun pada semester I 2025. Selain itu, pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni diproyeksikan mencapai nilai investasi sekitar Rp 31,4 triliun (KPPIP). Sektor industri pengolahan dan pertambangan juga menjadi kontributor utama terhadap struktur ekonomi daerah.

Kondisi ini menempatkan Teluk Bintuni sebagai wilayah dengan potensi ekonomi tinggi, sekaligus menghadirkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan serta ruang hidup masyarakat adat. 

Di Kampung Suga dan Kawaf, Distrik Kaitaro, misalnya. Masyarakat adat setempat dari Suku Irarutu menggantungkan hidup pada ekosistem mangrove dan hutan di sekitarnya. Kepiting bakau, udang, dan ikan menjadi sumber pangan utama dari pesisir. 

Wilayah daratannya menyediakan sumber pangan lain seperti daging buruan dari rusa dan babi hutan, serta hasil hutan non-kayu seperti sagu yang diramu untuk kebutuhan sehari-hari. Kekayaan sumber daya alam ini juga menopang praktik kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

"Bagi masyarakat adat Suku Irarutu, alam tidak hanya menjadi sumber pangan, tetapi juga membentuk sistem pengetahuan dan cara hidup yang terintegrasi dengan lingkungan," ujar Kepala Kantor Yayasan EcoNusa Manokwari, Charles Sroyer, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 17 April 2026.

Akses menuju kampung ini hanya bisa ditempuh menggunakan perahu motor tempel selama sekitar tiga jam dari pusat kota Bintuni. Hingga saat ini, kata Charles, akses jalan darat menuju Kampung Suga dan Kawaf belum tersedia, sehingga transportasi sepenuhnya bergantung pada jalur perairan.

Karenanya, aktivitas masyarakat pun sangat bergantung pada siklus pasang-surut air laut yang terjadi dua kali dalam sehari. Siklus ini sekaligus menjadi penentu mobilitas, waktu pemasangan perangkap kepiting, hingga aktivitas berburu.

Secara ekologis, catatan EcoNusa mengungkap kalau Teluk Bintuni memiliki sistem perairan yang kompleks. Jaringan anak sungai dan muara membentuk sistem drainase alami, di mana air laut masuk ke daratan saat pasang dan kembali ke laut saat surut dengan membawa sedimen dan material organik.

Vegetasi mangrove di kawasan ini beragam, antara lain Avicennia, Sonneratia, dan Rhizophora. Selain menjadi habitat berbagai biota pesisir, mangrove juga menyimpan karbon dalam jumlah besar melalui lapisan lumpur dalam yang mengunci material organik.

Pemetaan Wilayah Adat Partisipatif

Selain aktivitas industri skala besar, masyarakat adat Kampung Suga dan Kawaf juga menghadapi tekanan dari meningkatnya aktivitas penangkapan oleh nelayan dari luar daerah. “Kalau nelayan dari luar, perangkapnya bisa sampai ratusan. Jadi kalau mereka sudah lepas, kita datang sudah tidak ada lagi kepiting di situ,” kata Agus Waita, nelayan setempat.

Situasi ini, menurut Charles, menunjukkan adanya tekanan berlapis terhadap sumber daya pesisir. "Baik dari aktivitas ekonomi skala besar maupun persaingan pemanfaatan di tingkat lokal."

Di tengah dinamika tersebut, Yayasan EcoNusa mendorong dan mendampingi masyarakat di Kampung Suga dan Kawaf memetakan wilayah adatnya secara partisipatif. Pemetaan dipandang langkah penting untuk memperkuat posisi masyarakat adat di tengah meningkatnya aktivitas investasi.

Pendekatan yang digunakan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam proses pemetaan. Mulai dari pengumpulan data sosial, penelusuran batas wilayah lima marga, hingga pendokumentasian pengetahuan lokal. Dengan begitu, masyarakat diharapkan memiliki dasar yang kuat dalam menentukan dan mengelola wilayah adatnya. "Pemetaan ini juga dilengkapi dengan survei biodiversitas sebagai bagian dari penyusunan profil masyarakat hukum adat," kata Charles.

Ke depan, hasil pemetaan akan didorong untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah daerah, termasuk melalui penetapan Surat Keputusan (SK) wilayah adat dan penguatan skema hutan adat dalam kerangka perhutanan sosial di tingkat pemerintah pusat. Tujuannya, memberikan kepastian hukum atas wilayah adat sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Charles menegaskan, mangrove Teluk Bintuni tidak hanya berfungsi sebagai penyimpan karbon dan habitat keanekaragaman hayati, tetapi juga menjadi fondasi kehidupan, sumber pangan, serta ruang praktik kearifan lokal masyarakat adat. "Di tengah meningkatnya tekanan investasi dan pemanfaatan sumber daya, upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan menjadi semakin penting."

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |