Daftar Tuntutan Buruh dan Pensiunan PT Pos Indonesia saat Demo di Istana 3 Juni 2025

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Pensiunan pekerja PT Pos Indonesia (Persero) bersama Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025. Demonstrasi diadakan sebagai wujud solidaritas terhadap pensiunan Pos Indonesia yang memperjuangkan hak-haknya, khususnya terkait penghapusan sejumlah tunjangan.

Massa yang berjumlah sekitar 3.000 orang datang dari berbagai wilayah di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Mereka umumnya merupakan pekerja mitra dan pensiunan yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Pos Indonesia dan kebijakan pemerintah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan massa akan membawa tiga tuntutan. Pertama, menginginkan pembatalan penghapusan tunjangan pensiun.

Selain itu, ribuan pensiunan Pos Indonesia meminta agar pencabutan kebijakan pemberian tunjangan pangan, tunjangan perbaikan penghasilan, sumbangan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, dan uang duka segera dibatalkan.

“Tunjangan ini bukan hadiah, tapi hak yang telah diperoleh dengan kerja keras dan pengabdian puluhan tahun. Menghapusnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap jasa para pensiunan,” kata Said dalam keterangan tertulis pada Jumat, 30 Mei 2025. 

Kedua, penghapusan sistem kemitraan di Pos Indonesia. Menurut Said, sistem kemitraan itu dinilai hanya menjadi kedok bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban terhadap hak-hak pekerja. Para buruh menuntut supaya seluruh pekerja mitra dialihkan statusnya sebagai karyawan tetap. 

“Kemitraan hanyalah bentuk perbudakan modern,” ucap Said. “Pekerja mitra harus diangkat menjadi karyawan tetap dengan hak normatif penuh di PT Pos Indonesia.” 

Ketiga, para massa unjuk rasa juga mendesak pemerintah agar menghentikan sistem tenaga alih daya (outsourcing) yang merugikan pekerja. Tak hanya itu, Said menyebut peserta demonstrasi juga menolak sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. 

“Rawat inap yang makin lama antreannya, kamar yang berkurang, dan iuran yang berpotensi naik adalah bentuk krisis layanan publik,” ujar Said. 

Said juga menilai tuntutan penghapusan sistem outsourcing tersebut sejalan dengan janji Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis, 1 Mei lalu. Kepala Negara kala itu menegaskan komitmennya dalam menghentikan praktik outsourcing yang merugikan para pekerja. 

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menuntut perubahan status pekerja Pos Indonesia dari mitra menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau sistem kontrak. Serikat pekerja menganggap perubahan itu akan menjadi fondasi bagi buruh supaya bisa memperoleh hak normatif, seperti tunjangan hari raya (THR) keagamaan. 

Adapun Presiden Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia Abdul Gofur mengungkapkan bahwa status mitra terhadap 10-15 ribu pekerja di Pos Indonesia merugikan pekerja. Bahkan, sejak 2019, buruh yang bekerja tidak menerima haknya, seperti THR. 

Eka Yudha Saputra dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |