TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Supian Suri mulai memberlakukan pembatasan jam malam bagi siswa mulai Rabu, 3 Juni 2025. Aturan itu merupakan bagian dari program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 51/PA.03/DISDIK tentang Penetapan Jam Malam bagi Peserta Didik yang diteken pada 23 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Insyaallah, besok kita bisa mulai lakukan," kata Supian usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Markas Divif 1 Kostrad Cilodong, Depok, Selasa 2 Juni 2025.
Supian menjelaskan pembatasan jam malam diperlukan untuk meningkatkan displin pelajar. Sebab, lanjut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok ini, pemerintah khawatir selepas pukul 21.00 WIB akan banyak risiko jika anak berada di luar rumah.
"Artinya benar-benar disiplin jam 9 sudah di rumah. Tidak lagi ada di luar untuk hal-hal yang 'tidak berguna'," tutur Supian.
Supian mengatakan program ini juga didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan juga TNI-Polri. "Ini menjadi semangat kita juga di kota Depok dengan dukungan Forkopimda dengan dukungan TNI-Polri tentunya," imbuh Supian.
Untuk pengawasan, menurut Supian, akan dilakukan secara kewilayahan yang melibatkan para camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pengurus lingkungan setempat.
"Dukungan dari pos kamling, pos ronda, RT dan RW, sehingga kami bersama saling monitor," ucap Supian.
Dedi Mulyadi juga telah meminta agar bupati dan wali kota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam ini hingga tingkat kecamatan serta desa. Dengan pemberlakuan aturan jam malam itu, pemerintah provinsi tidak akan menanggung atau memberi bantuan pada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan yang terjadi pada saat pemberlakuan jam malam.
Ia pun mencontohkan, jika pelajar tersebut membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan akibat tawuran, perkelahian, dan sejenisnya saat pemberlakuan jam malam.
“Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," kata Dedi Mulyadi.