JK Bantah Mendanai Roy Suryo Cs Persoalkan Ijazah Jokowi

4 hours ago 1

MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK membantah tuduhan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya untuk mempersoalkan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Di media sosial beredar video yang mengatasnamakan Rismon Hasiholan Sianipar dan menuding Kalla sebagai elite di balik kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Kalla berujar, dirinya telah dituduh mengucurkan Rp 5 miliar. “Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu,” ucap Kalla di rumahnya, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Ahad, 5 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kata Kalla, dia bahkan tidak pernah bertemu dengan Rismon. Dia memang mengenal Roy Suryo yang juga menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Tetapi itu karena Roy adalah mantan menteri. Sementara tersangka lainnya, Kalla mengaku tidak mengenalnya. 

Untuk meluruskan hal ini, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 ini pun berniat melaporkan tuduhan yang melibatkan dirinya tersebut ke kepolisian.

Pengacara Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, mengatakan video itu sudah tersebar di mana-mana dengan jumlah penonton lebih dari 100 ribu orang. Dia mengungkapkan tangkapan layar video Rismon yang beredar menjadi barang bukti yang akan disampaikan ke kepolisian.

Menurut Abdul, ada sejumlah akun yang mengunggah video tersebut. Namun, ia tak merincikan nama akun-akun tersebut. 

“Sebenarnya beliau (Kalla) tidak terlalu menanggapi secara serius dengan pernyataan ini, karena kan itu soal hal yang remeh-temeh ya. Cuma karena ini berkaitan dengan kredibilitas beliau, harga diri beliau sebagai negarawan,” tutur Abdul pada Ahad.

Selain itu, pernyataan tersebut mempersoalkan ijazah Jokowi. Menurut kliennya, apabila tidak diklarifikasi dan ditanggapi secara serius, publik akan membenarkan pernyataan Rismon tersebut. 

Pagi ini, Senin, 6 April 2026, tim kuasa hukum mantan Jusuf Kalla mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri. Mereka berencana melaporkan Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, atas dugaan pencemaran nama dan berita hoaks.

“Sesuai dengan rencana yang sudah disampaikan oleh kami dan juga Pak JK kemarin di kediaman, bahwa atas tuduhan saudara Rismon Sianipar, hari ini kami akan membuat laporan polisi,” kata Abdul Haji Talaohu kepada wartawan di depan Gedung Bareskrim Polri, Senin.

Laporan ini didasarkan atas pernyataan Rismon Sianipar dalam video sebuah video yang mengatakan JK merupakan pejabat elite di balik gerakan yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.

Selain Rismon, tim hukum JK juga berniat melaporkan sejumlah pemilik akun YouTube yang diduga mengamplifikasi pernyataan Rismon tersebut dan dinilai memuat pernyataan bohong atau hoaks. Totalnya ada sekitar empat pemilik akun YouTube.

Amelia Rahima Sari dan Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |