TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, menyatakan bahwa sejumlah kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 telah mulai diproses secara hukum. Salah satunya terjadi di Universitas Hasanuddin, Makassar.
“Kalau misalnya kemarin itu laporan resmi di Universitas Hasanuddin, itu sudah kurang lebih ada 10 orang yang sudah diproses, bahkan sudah ada yang ditahan,” kata Eduart dalam konferensi pers pengumuman hasil SNBT 2025 pada Selasa, 27 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Eduart menambahkan, hingga saat ini panitia belum memperoleh informasi lengkap apakah para pelaku tersebut bagian dari jaringan terorganisir atau hanya melakukan tindakan secara individu. Penyelidikan, menurutnya, masih terus dikembangkan.
“Kami belum menerima informasi lebih lanjut apakah itu jaringan atau memang bersifat personal,” ujarnya.
Eduart menjelaskan bahwa bentuk pelanggaran dalam UTBK beragam. Untuk kecurangan yang bersifat personal, seperti membawa alat komunikasi ke ruang ujian, tindakan tegas langsung diambil di tempat. “Misalnya kayak dia ingin curang, berusaha untuk bawa handphone masuk, kan kita temukan langsung kita diskualifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kasus-kasus yang lebih kompleks, terutama yang diduga melibatkan jaringan atau rekayasa teknologi, SNPMB berencana menggandeng aparat penegak hukum guna penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, SNPMB mengungkapkan telah mendeteksi ratusan dugaan pelanggaran yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Panitia juga menyebut modus terbaru kecurangan melibatkan rekayasa dokumen berbasis kecerdasan buatan (AI).
Pada seleksi kali ini, Eduart mengumumkan sebanyak 253.421 peserta dinyatakan lulus UTBK SNBT 2025 atau hanya sebesar 29,43 persen dari total pendaftar sebanyak 860.976 peserta. "Masih ada sekitar 600 ribuan peserta yang belum lulus di kampus mana pun. Nanti bisa mengikuti seleksi selanjutnya yaitu seleksi mandiri," kata dia.
Adapun jumlah perguruan tinggi yang membuka seleksi tes ada 145 kampus yang terdiri dari 75 perguruan tinggi negeri, 26 perguruan tinggi keadaan islam negeri (PTKIN), dan 44 politeknik sebagai PTN vokasi.