Kejagung Periksa Stafsus Nadiem Makarim, Usut Proyek Pengadaan Laptop

1 day ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 28 Mei 2025 17:57 WIB

Kejagung mengaku telah memeriksa dua Stafsus eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan Kejagung Periksa Stafsus Nadiem Makarim. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa dua Stafsus eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut kedua Stafsus yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus itu merupakan Fiona Handayani dan Juris Stan.

Harli menjelaskan pemeriksaan dilakukan penyidik lantaran keduanya sebagai Stafsus diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan laptop Chromebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu sebagai Stafsus maka dari informasi yang diperoleh penyidik dari dokumen bahwa yang bersangkutan memiliki peran juga dalam dugaan perkara ini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/5).

"Penyidik merasa perlu dilakukan pemeriksaan secara cepat. Untuk apa, untuk menggali lebih banyak lagi informasi terkait dengan pengadaanchromebookini," imbuhnya.

Selain kedua Stafsus itu, Harli menyebut penyidik juga telah memeriksa total 26 orang saksi lainnya dalam kasus itu. Ia juga memastikan status dari kedua Stafsus Nadiem saat ini masih sebatas saksi.

"Tentu terkait dengan hasilnya karena ini menyangkut masalah substansi pendidikan nanti kita lihat bagaimana perkembangannya," tuturnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, ia mengatakan dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal, kata dia, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.

(tfq/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |