Kejaksaan Agung Membantah Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Karena Pemerasan

1 day ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung membantah jaksa Jhon Wesli Sinaga jadi sasaran pembacokan karena melakukan pemerasan. “Tidak benar, karena jaksa yang bersangkutan tidak menangani perkara terkait pelaku,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Selasa, 27 Mei 2025.

Peristiwa pembacokan terjadi saat Jhon berada di kebun sawit miliknya, di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Deli Serdang Sabtu, 24 Mei 2025. Saat itu, Jhon bersama rekannya yang seorang penjaga tahanan bernama Ascensio Hutabarat pada Sabtu, 24 Mei 2025. Menurut Harli, antara Jhon dan pelaku pembacokan saling mengenal.

Ia menduga isu pemerasan ini dimunculkan untuk menutupi kasus sebenarnya. Isu pemerasan dimunculkan oleh kuasa hukum Alpa Patria Lubis alias Kepot, Dedi Pranoto. Kepot adalah orang yang mengaku memerintahkan pembacokan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepot bersama satu orang lainnya yakni Surya Darma alias Gallo sudah ditangkap. Surya bertindak sebagai eksekutor pembacokan. Dalam keterangan Dedi di sejumlah media, ia menjelaskan bahwa Kepot merasa dimanfaatkan oleh sang jaksa karena telah memberi uang senilai Rp 138 juta untuk meringankan tuntutan. 

Adapun Jhon yang menjadi korban pembacokan, menurut Harli menangani perkara kepemilikan senjata api atas nama  Edy Suranta Gurusinga alias Gondol. Jhon sebagai jaksa penuntut umum di perkara yang diadili di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Namun majelis hakim kemudian memvonisnya bebas Edy. Atas vonis itu, jaksa mengajukan kasasi dan Edy dinyatakan bersalah  lalu dijatuhi hukuman pidana satu tahun penjara. Namun pelaksanaan putusan tersebut belum bisa dilakukan karena Edy berstatus sebagai buron. 

Dalam rangka untuk melaksanakan vonis hakim tersebut, Jhon meminta Kepot agar menghubungi Edy agar segera menyerahkan diri. Permintaan itu disampaikan, karena Jhon mengetahui bahwa Kepot punya hubungan dengan Edy.

“Jaksa dan pelaku kenal, jaksa juga tahu ada hubungan antara pelaku dengan pihak yang dinyatakan DPO,” ujar Harli. Namun yang terjadi justru adalah Jhon dibacok. Kejaksaan saat ini masih mendalami hubungan keterkaitan antara Edy yang kini masih buron dengan Kepor serta motif di balik peristiwa pembacokan itu. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |