Koalisi Mahasiswa Mendesak DPR Buka Draf RUU Sisdiknas ke Publik

3 hours ago 2

KOALISI Nasional Pemuda Mahasiswa Indonesia (KNPMI) mendesak pemerintah dan DPR membuka draf revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kepada publik. Tuntutan itu sebelumnya juga sempat disuarakan dalam aksi peringatan Hari Pendidikan Nasional di depan Gedung DPR, Jakarta Selatan pada 2 Mei 2026 kemarin.

Koalisi menilai proses penyusunan RUU Sisdiknas sejak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2022 hingga 2026 berlangsung tertutup dan minim partisipasi masyarakat.

“Publik tidak diberikan akses memadai untuk mengetahui arah dan substansi kebijakan yang akan menentukan masa depan pendidikan nasional,” kata Juru Bicara KNPMI, Tegar Afriansyah, saat dikonfirmasi Selasa, 5 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia juga menyoroti berbagai undang-undang seputar pendidikan yang dinilainya semakin membuka ruang komersialisasi pendidikan selama lebih dari dua dekade. Regulasi yang dimaksudkan seperti Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

KNPMI menegaskan pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas, melainkan hak dasar warga negara yang wajib dijamin negara. Mereka juga mengingatkan bahwa revisi UU Sisdiknas yang saat ini sedang diproses berpotensi semakin menjauhkan akses pendidikan dari masyarakat jika disusun tanpa transparansi.

Selain mendesak pembukaan draf RUU Sisdiknas, koalisi juga menuntut pelibatan penuh mahasiswa dan masyarakat dalam proses perumusannya. Mereka meminta pemerintah menghentikan kenaikan biaya pendidikan tinggi yang dinilai terus terjadi setiap tahun.

Koalisi turut menyoroti kebijakan anggaran pendidikan, termasuk meminta pencabutan alokasi anggaran pendidikan dari program makan bergizi gratis (MBG) serta menuntut pemenuhan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN sesuai amanat konstitusi.

KNPMI menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan RUU Sisdiknas dan mengajak masyarakat sipil, akademisi, serta mahasiswa untuk terlibat aktif mengawasi kebijakan tersebut. “Tanpa keterbukaan dan partisipasi publik, RUU ini berpotensi tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Tegar.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |