KPK Minta Data Perbankan Saat Periksa Manajer Keuangan Bank BJB

10 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank BJB).

Penyidik baru-baru ini meminta data perbankan saat memeriksa saksi Manajer Keuangan Internal bank bjb 2011-sekarang Roni Hidayat Ardiansyah, Selasa (16/12).

"Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta data perbankan kepada saksi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025. KPK mencecar RK mengenai aliran uang dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary bank BJB.

Tak hanya itu, KPK juga mendalami perihal aset-aset milik RK sebagaimana termuat atau di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya dilaporkan ke KPK.

"Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan. Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu disandingkan dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi," kata Budi, Selasa (2/12) malam.

Sementara RK yang menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di bank bjb dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut.

Dia pun mengaku lega karena pada akhirnya bisa memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik.

"Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," tutur RK di Kantor KPK, Selasa (2/12).

"Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi," sambungnya.

RK diperiksa sebagai saksi juga untuk melengkapi berkas perkara lima orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK tetapi belum dilakukan penahanan.

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan DivisiCorporate Secretarybank bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |