Kronologi Tewasnya Mahasiswa FH UGM Setelah Ditabrak BMW

10 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Argo Erico Achfandi, 19 tahun, tewas setelah ditabrak pengendara mobil BMW di Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025. Argo tewas di lokasi kejadian akibat cedera berat di bagian kepala.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) telah menetapkan pengemudi mobil BMW, Christianto Pangarapenta Pengidahen Tarigan, 21 tahun, sebagai tersangka dalam kasus ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Ihsan menyatakan pihaknya akan segera menahan Mahasiswa International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk penabrak yakni CPP  dalam kecelakaan itu sudah ditetapkan tersangka hari ini, segera kami tahan sebab proses hukum sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ihsan saat ditemui di Polda DIY, Sleman, Selasa 27 Mei 2025.

Sebelum ditangani oleh Polda DIY, kasus ini sempat ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Sleman. Sehari setelah insiden tersebut, media sosial X (dulu Twitter) ramai dengan tanda pagar (tagar) Justice For Argo.

Warganet mendesak pihak kepolisian bersikap transparan dalam menangani kasus ini. Sejumlah pengguna juga menduga Christianto mengemudi dalam keadaan mabuk. Namun, Polres Sleman membantah tudingan tersebut setelah hasil tes urin menunjukkan Christianto negatif alkohol dan narkoba. Hingga saat ini, pelaku belum ditahan karena kasus masih dalam proses penyelidikan.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi mahasiswa UGM yang tewas ditabrak BMW tersebut? Berikut rangkuman informasinya. 

Kronologi Mahasiswa UGM Ditabrak Pengendara BMW

Berdasarkan keterangan resmi Fakultas Hukum UGM, tabrakan itu terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00WIB. Saat kejadian, Argo tengah menuju kosnya setelah berkegiatan di kampus. 

Argo yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik Sleman. Sesampainya di pertigaan, Argo yang hendak berputar arah ditabrak sebuah mobil dengan merk BMW yang melaju dengan kecepatan tinggi. 

Argo terpental bersama sepeda motornya. Dia pun meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat di kepala dengan bibir atas robek, paha kiri memar, dan tangan kiri lecet. Selain menabrak Argo, BMW Christianto juga menabrak mobil Honda CRV yang terparkir di tepi jalan.

Jenazah Argo sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY sebelum akhirnya dikirim ke rumah keluarganya di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu siang. 

UGM menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Argo dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Pimpinan kampus, termasuk Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius, menyatakan bahwa kedua fakultas telah berkoordinasi dan mendukung penuh penyelidikan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  

Sivitas akademika Fakultas Hukum UGM menggelar doa bersama dan tabur bunga di depan patung Dewi Keadilan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Argo.

“Kami bersama ibunda korban menuntut keadilan untuk Argo,” kata Ketua Dewan Mahasiswa atau Dema Justicia Fakultas Hukum UGM, Radea Basukarna Prawira Yudha saat doa bersama.

Dekan FH UGM Dahliana Hasan menyebut pihaknya akan terus berkomunikasi dengan keluarga Argo Erico Achfandi. Dia berjanji akan memperjuangkan kepentingan korban dan keluarga.

"Dan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang atas kasus tersebut," kata Dahliana melalui keterangan tertulis pada Senin, 26 Mei 2025.

Shinta Maharani, Pribadi Wicaksana dan Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |