LPSK Lindungi Saksi Perkara Pembunuhan KCP BRI

3 hours ago 10

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada dua saksi dalam sidang kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka Putih yang terjadi pada Agustus 2025. Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 7 April 2026, dua saksi terlindung berinisial PA dan IT mendapat pendampingan psikologis serta pengawalan saat memberikan keterangan.

Pada saat yang sama, pengadilan juga menggelar persidangan terhadap terdakwa lain dalam perkara yang sama di Pengadilan Militer II-208 Jakarta. “Pengamanan kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum hingga setelah persidangan. Saksi mendapat pengawalan sejak berangkat menuju pengadilan, pendampingan selama persidangan, hingga pengamanan saat kembali ke lokasi aman,” ujar Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2026.

Untuk saksi PA, LPSK memberikan bantuan rehabilitasi psikologis, bantuan biaya hidup sementara, serta fasilitasi restitusi. Sementara itu, LPSK memberikan layanan pemenuhan hak prosedural kepada saksi IT serta perlindungan fisik berupa pengamanan melekat selama proses peradilan.

Antonius mengatakan LPSK juga memastikan para saksi tidak berinteraksi langsung dengan pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan tekanan, termasuk terdakwa maupun jaringan pelaku. Menurut Antonius, pengamanan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga keselamatan fisik, tetapi juga memastikan kondisi psikologis saksi tetap stabil sehingga dapat memberikan keterangan secara jujur dan utuh di hadapan majelis hakim.

LPSK memberikan perlindungan kepada kedua saksi berdasarkan Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK tertanggal 8 Desember 2025. Sebelumnya, sidang perdana dalam perkara penculikan dan pembunuhan Kepala KCP BRI Cempaka Putih, M. Ilham Pradipta, digelar pada 7 April 2026.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Ilham tewas dibunuh oleh komplotan yang melibatkan tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Ilham sempat melakukan perlawanan dan berteriak “penculik” sebelum akhirnya dibunuh.

Ketiga anggota TNI tersebut ialah Sersan Kepala (Serka) Mochamad Nasir dari Detasemen Markas Komando Pasukan Khusus (Denma Kopassus), Kopral Dua (Kopda) Feri Herianto dari Denma Kopassus, dan Serka Frengky Yaru dari Bekang Kopassus. Selain itu, pembunuhan Ilham juga melibatkan sejumlah orang lain yang bukan anggota militer.

Pilihan Editor: Hanya Perlu 17 Menit Membobol Rekening Dorman

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |