MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan menyerahkan sepenuhnya kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada masing-masing kampus. Brian bilang, hanya kampus atau kepala prodi yang mengetahui mata kuliah apa yang dapat dilakukan secara hibrida (penggabungan luring dan daring) atau PJJ.
“Prodi yang tahu mana mata kuliah yang sifatnya wawasan bisa dilakukan hybrid atau PJJ,” kata Brian saat ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Namun, khusus mata kuliah yang sifatnya intensif seperti perhitungan, penurunan rumus, atau praktikum, Brian menyatakan kampus tak boleh memberlakukan PJJ. “Masa kedokteran hewan membedah hewan melalui PJJ?” ujarnya. Karena itu, Brian menyerahkan kembali kebijakan PJJ itu selama mata kuliah tersebut bisa diajarkan dengan jarak jauh.
Merespons kebijakan bekerja dari rumah atau work from home, Brian meminta agar setiap kampus dapat mengatur jadwal mengajar dosen pada hari-hari tertentu. “Misalnya dosen mengajar dari Senin-Kamis penuh. Hari Jumat, bisa bekerja dari rumah,” kata dia.
Menurut Brian, kebijakan satu hari dosen mengajar dari rumah lebih efisien. Selain itu, kata Brian, mahasiswa juga tidak perlu bolak-balik ke kampus jika sistemnya sudah berjalan dengan baik.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sekali sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diterapkan untuk menghemat bahan bakar minyak di tengah gejolak harga minyak global akibat peperangan antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran di Timur Tengah.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat kunjungan dinas ke Seoul, Korea Selatan. Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu,” kata Airlangga, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Presiden, Selasa, 31 Maret 2026.
Airlangga mengatakan, skema WFH bagi ASN itu diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri. Dia berujar, kebijakan ini juga ditujukan untuk mendorong tata kelola pemerintahn berbasis digital.
Adapun untuk hari WFH yang ditetapkan setiap hari Jumat. Menurut Airlangga, hari Jumat cenderung tak sepadat hari lain. “Kami pilih Jumat karena memang Jumat-nya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis,” kata dia.








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390165/original/033586000_1761235850-Persib_Bandung_1.jpeg)








