OMBUDSMAN RI meminta maaf atas penangkapan Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan pidana korupsi di tata kelola tambang nikel 2013-2025. Penangkapan terjadi sepekan setelah Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI 2026-2031.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas,” kata Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dalam keterangan resminya pada Kamis, 16 April 2026.
Rahmadi mengatakan pimpinan Ombudsman RI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum.
Untuk menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Rahmadi mengatakan pimpinan Ombudsman RI akan memastikan langkah-langkah internal yang diperlukan sesuai dengan mekanisme kelembagaan. Selain itu, fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode tahun 2013-2025, Rabu lalu. Penetapan tersangka itu hanya berselang beberapa hari setelah Hery Susanto dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Ombudsman RI, pada Jumat, 10 April 2026.
Hery disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, subsider Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kejaksaan menduga Hery menerima uang Rp 1,5 miliar agar Ombudsman menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang isinya mengoreksi putusan Kementerian Kehutanan soal perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Perhitungan itu dilakukan Kementerian Kehutanan kepada PT Toshida Indonesia.
Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Mengapa Kekerasan Seksual di Kampus Makin Marak

















































