INFO TEMPO – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau bersinergi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan tunggakan Pajak Kendraan Bermotor (PKB). Langkah ini dinilai sebagai terobosan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Ini merupakan bentuk kerja sama antara Wali Kota Pekanbaru dengan Pemprov Riau,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin, 8 Juni 2026. Perangkat pemerintahan yang dimiliki Pemko Pekanbaru pun dinilai siap hingga tingkat lingkungan warga.
Keterlibatan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) akan menjadi kekuatan tambahan dalam menyampaikan informasi terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat. Selain itu, kader PKK akan membantu menyampaikan informasi mengenai tunggakan pajak kepada wajib pajak sebagai bentuk edukasi dan pengingat. Agar, masyarakat semakin taat dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja keras. Sehingga, informasi ini dapat tersampaikan kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk kembali taat membayar pajak,” ujar SF Hariyanto.
Total tunggakan PKB yang menjadi target penagihan mencapai sekitar Rp 159 miliar di Kota Pekanbaru. Sementara itu, jumlah kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan pajak diperkirakan mencapai 393 ribu unit.
Dengan dukungan penuh dari Pemko Pekanbaru, dia optimistis target penagihan dapat tercapai secara signifikan hingga akhir tahun 2026. Bahkan, program kolaborasi yang diterapkan bersam Pemko Pekanbaru berpotensi menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau.
“Nanti akan kami dorong juga ke daerah lain. Ini contoh yang sangat baik. Wali Kota bersama PKK telah menunjukkan langkah yang luar biasa,” kata SF Hariyanto.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengapresiasi dukungan dan langkah strategis yang diinisiasi oleh Pemprov Riau dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kolaborasi antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru menjadi langkah konkret dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas langkah-langkah luar biasa yang dilakukan Plt Gubernur Riau. Ini merupakan langkah konkret dalam mencari PAD demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” kata dia.
Pemko Pekanbaru menargetkan sedikitnya 60 persen dari total tunggakan pajak yang ada dapat tertagih hingga akhir tahun ini. Target tersebut akan dicapai melalui pendekatan persuasif, sosialisasi yang masif, serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat hingga tingkat lingkungan. “Target kami pada tahun ini minimal 60 persen tunggakan dapat tertagihkan,” ucap Wali Kota Agung. (*)



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)











