Pemkot Depok Kaji Penerapan Jam Malam bagi Pelajar ala Dedi Mulyadi

10 hours ago 2

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Supian Suri masih mengkaji kebijakan penerapan jam malam bagi pelajar yang digaungkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Supian mengaku masih melihat kondisi dan situasi, serta akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tentu terhadap kebijakan atau hal yang diimbau atau disampaikan Pak KDM," tutur Supian usai mendampingi Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Atip Latipulhayat mengunjungi SMPN 8 Depok di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Selasa, 27 Mei 2025.

Menurut Supian, penerapan jam malam bagi peserta didik nantinya jika dilaksanakan akan disesuaikan dengan kondisi Depok.

"Apakah memang memerlukan jam malam atau memang seperti ini saja, nanti kita akan perdalam dulu kondisinya" kata Supian. 

"Ya, kita kaji dulu diskusi dengan Forkopimda tentunya," imbuhnya. 

Ditanya sudah perlu atau belum Kota Depok menerapkan jam malam bagi peserta didik, Supian belum dapat menyimpulkan. 

"Saya belum bisa bilang seperti itu, karena saya harus mendalami dulu dengan Forkopimda seperti apa," jawab Supian. 

Sebelumnya, Insiden tawuran antarsiswa Sekolah Dasar (SD) di Depok viral di dunia maya. Aksi itu melibatkan beberapa siswa berseragam Pramuka dan kelompok lainnya yang berpakaian bebas. Setelah diusut, peristiwa perkelahian itu merupakan pertarungan antara siswa SDN di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Kemudian, pada Jumat, 16 Mei 2025 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sedang menyiapkan kebijakan jam malam bagi pelajar di hari sekolah. Dedi menyampaikan pernyataan tersebut setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah provinsi Jabar, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jumat, 16 Mei 2025.

Dedi mengatakan nota kesepahaman itu diteken untuk sinergi pengamanan wilayah guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta mendorong iklim investasi yang sehat di Jawa Barat.

“Saya akan berlakukan kebijakan, misalnya anak sekolah tidak boleh nongkrong di luar rumah setelah pukul 20.00 pada hari belajar. Ini penting untuk menjauhkan mereka dari potensi bahaya di luar rumah,” kata dia dikutip dari rilis Humas Jabar pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Teranyar, Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 51/PA.03/DISDIK Tentang penetapan jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan generasi Pancasila Waluya Jawa Barat Istimewa yang ditandatangani secara elektronik pada 23 Mei 2025.

Adapun poin-poin dalam surat edaran tersebut, yakni :

1. Penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari yaitu mulai pukul 21.00 WIB s.d. 04.00 WIB, kecuali:

a. peserta didik mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi;

b. peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali;

c. peserta didik sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali;

d. kondisi keadaan darurat atau bencana; dan

e. kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.

Peserta didik sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah seseorang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan khusus.

Bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penerapan pembatasan kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 1, melalui : 

a. Bupati/Wali Kota mengoordinasikan kecamatan/kelurahan/desa/satuan pendidikan dasar/masyarakat; dan

b. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengoordinasikan satuan pendidikan menengah/satuan pendidikan khusus.

Bupati/Wali Kota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada angka 1.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |