Polda Metro Terima Laporan Faizal Assegaf soal Jubir KPK

4 hours ago 2

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pencemaran nama baik oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. Laporan itu dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan laporan itu berkaitan dengan keterangan jubir KPK di media massa tentang pemeriksaan Faizal di lembaga antirasuah sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 8 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Dalam pemberitaan itu menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor diduga telah menerima barang atau fasilitas,” ujar Budi saat ditemui di Markas polda Metro Jaya pada Kamis, 16 April 2026.

Budi mengatakan laporan itu tengah dalam proses persiapan administrasi penyidikan (mindik). Setelah tahap itu selesai, barulah penyelidik akan memanggil pelapor untuk menyerahkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi. “Kami mohon waktu dan ruang agar teman-teman penyelidik dan penyidik bekerja dulu,” kata Budi.

Adapun, Faizal Assegaf melayangkan laporan itu pada Selasa, 14 April 2026. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2592/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April 2026 pukul 12.41 WIB.

Faizal mengatakan peristiwa ini bermula dari pemanggilan dirinya untuk diperiksa tentang bantuan RZ kepada para aktivis. Saat itu, Faizal memenuhi panggilan KPK bersama dua saksi lain yakni Muhammad Mahzun dan Rahmat selaku pegawai di Ditjen Bea Cukai

Menurut Faizal, bantuan yang diberikan RZ itu berupa seperangkat alat elektronik, komputer, tiga perangkat Wi-Fi, mikrofon, dan satu bodi komputer. Dia mengklaim bantuan itu tidak terkait dengan suap atau kasus korupsi apapun, melainkan selayaknya bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

“Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan, juru bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Faizal Assegaf, dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi,” ujarnya saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya pada Selasa.

Menanggapi laporan itu, Budi mengaku optimistis polisi akan bersikap objektif. Dia mengatakan lembaganya menghormati laporan itu. Menurutnya, pelaporan itu merupakan hak konstitusi seorang warga negara. “KPK juga meyakini kawan-kawan di Polda pasti akan secara objektif, profesional, dan presisi melihat pelaporan tersebut,” kata dia pada Selasa, 14 April 2026.

M. Raihan Muzakki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |