Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menyebut kasus kecelakaan antara taksi listrik Green SM yang tertemper KRL jurusan Cikarang-Jakarta telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus tersebut saat ini diambil alih oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ini sudah naik tingkat ke tahap penyidikan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Budi menyebut penyidik telah melakukan olah TKP serta pendalaman CCTV di sekitar lokasi. Ia menambahkan pemeriksaan saksi termasuk supir taksi bernisial RRP juga telah dilakukan.
"Serta menjadikan taksi tersebut sebagai barang bukti," jelasnya.
Lewat peningkatan status tersebut, artinya penyidik telah menemukan unsur dugaan pelanggaran pidana dalam kasus itu. Meski begitu, Budi mengatakan penyidik masih perlu melakukan pendalaman untuk membuat terang benderang perkara dimaksud.
"Artinya kita juga masih melakukan pendalaman terkait tentang saksi-saksi ke mana arah pidananya dalam proses penanganan ini. Sehingga harus ada pendalaman," tuturnya.
Dalam kasus ini, kata dia, Polda Metro Jaya juga dibantu oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk melihat penyebab apakah kecelakaan ini karena sistem kelistrikan atau sinyal dari komunikasi yang terputus.
"Nah ini masih kita dalami karena memang kita melihat kejadian baru beberapa hari lalu," pungkasnya.
(tfq/ugo)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
3















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502638/original/046269700_1770993794-vickery.jpg)